Puluhan Ribu Kapal Nelayan di Jateng Tak Punya Izin Berlayar
DKP buka layanan pengurusan via online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah menemukan puluhan ribu kapal nelayan belum memiliki izin resmi berlayar dari pemerintah. Sebab, rata-rata nelayan di jalur pantai utara Jawa Tengah malas mengurus izin operasional kapal ke pelabuhan setempat karena sejumlah faktor.
Baca Juga: Tak Bisa Melaut, Nelayan Tambaklorok Andalkan Penghasilan Istri
1. Sekarang hanya ada 200 kapal di bawah 10 GT yang punya izin resmi
Kepala DKP Jateng, Fendiawan Tiskiantoro menyatakan, dari 18 ribu kapal nelayan di bawah 10 Gross Ton (GT), yang telah melengkapi izin operasional pelayaran baru sekitar 25 persen.
"Itu berarti kira-kira ada 200 kapal di bawah 10 GT. Untuk lainnya masih ada puluhan ribu kapal sama sekali belum mengurus perizinan," ujar Fendi, sapaan akrabnya saat ditemui IDN Times, Kamis (21/11).
Baca Juga: Disapu Angin Kencang, Seorang Nelayan Tenggelam di Rawa Pening
Baca Juga: Nelayan Pantura Diminta Waspadai Ombak Tinggi di Malam Hari