Ribuan Pabrik Manufaktur Belum Kelola Limbah Beracun, Kok Bisa?
Baru 500 pabrik yang mempunyai izin kelola
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jawa Tengah menemukan ribuan pabrik manufaktur yang beroperasi di wilayahnya belum mengurus izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Temuan tersebut dari hasil pengawasan terhadap 1.975 perusahaan penghasil limbah B3 yang dilakukan setahun terakhir.
Baca Juga: Kasus Aliran Sungai Tercemar Limbah, DPRD Desak DLH Bertindak Cepat
1. Baru 500 pabrik yang mengurus pengelolaan limbah B3
Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, DLHK Jateng, Tri Astuti mengatakan, dari hasil pengawasan yang ia lakukan selama ini, baru 500 pabrik dari total 1.975 perusahaan yang telah mengurus izin pengelolaan limbah B3.
"Yang sudah melapor (izin pengelolaan limbah B3) kepada kita sekitar 500 perusahaan. Masih ada separuh lebih yang belum melapor. Tahapan pelaporan harus dikerjakan berjenjang dari tingkat pusat, baru turun ke provinsi, lalu kabupaten dan kota," ungkapnya, usai sosialisasi pengelolaan limbah B3 di lantai dua kantornya, kawasan Srondol Semarang, Senin (29/7).
Baca Juga: Program Kampung Iklim di Jateng Kurang Manjur Kurangi Pemanasan Global
Baca Juga: Delapan Kontainer Sampah Impor Australia Terkontaminasi Limbah B3