RUU Cipta Kerja Berpolemik, Ekonom: Pengangguran Bakal Melonjak
Pemerintah diminta perhatikan UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Kalangan pengamat ekonomi di Jawa Tengah terus menyuarakan pendapatnya terkait polemik rencana pengesahan RUU Cipta Kerja. Kali ini, ekonom dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara Samsul Arifin mengkhawatirkan bila jumlah pengangguran bakal meroket naik bila peraturan tersebut tak lekas diketok.
"Kalau tidak segera diberlakukan, ada empat masalah yang terjadi. Lapangan kerja jelas akan pindah ke negara yang lebih kompetitif. Daya saing pekerja kita akan relatif lebih rendah. Jumlah penduduk yang menganggur juga akan sangat banyak," kata Syamsul dari keterangan resmi yang didapat IDN Times, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Pakar Ekonomi: RUU Cipta Kerja Dapat Kurangi Hambatan Secara Parsial
1. Saat ini harus ada regulasi dan perizinan yang harmonis
Ia menyebut persoalan lain yang muncul yaitu bangsa Indonesia akan terus terjebak dalam middle income trap.
Investasi yang berkualitas juga harus diciptakan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan. Selain itu, menurutnya harus ada sistem regulasi dan perizinan yang diharmonisasi.
"Ini harus dicapai pada tahun 2024. Kalau regulasi yang ada tidak mendukung pengembangan dunia usaha, ini tentunya akan berdampak pada pengembangan ekonomi ke depannya," tambahnya.
Baca Juga: Puan: DPR Sangat Hati-hati dan Transparan Bahas RUU Cipta Kerja