Tarif Listrik Naik Per Juli 2022, Daya Saing Produk Ekspor Jateng Terganggu
Ketimbang menaikan tarif listrik, PLN mendingan berhemat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Keputusan pemerintah pusat yang menaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk pelanggan di atas 3.500 VA per 1 Juli 2022 membuat para pengusaha di Jawa Tengah bereaksi keras. Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyatakan keberatan dengan penyesuaian tarif listrik tersebut.
Selain sangat memberatkan pelaku usaha di sektor manufaktur dan tekstil, naiknya TDL di atas 3.500 VA berdampak terhadap kelangsungan produksi di semua pabrik.
"Terus terang saya kaget dengan keputusan pemerintah yang menaikan tarif listrik di tahun ini. Apalagi yang dinaikan untuk tegangan di atas 3.500 VA. Itu pabrik-pabrik semua kena dampaknya. Kenaikan tarif listrik pasti akan mengganggu daya saing produk kita. Di negara Indonesia ini Tarif listriknya paling mahal se-Kawasan ASEAN," kata Frans Kongi, Ketua Apindo Jateng kepada IDN Times, Kamis (16/6/2022).
Baca Juga: Tarif Listrik Golongan 3.500 VA ke Atas Naik Per 1 Juli 2022
1. Beban produksi pabrik jadi tambah berat
Ia menyampaikan semestinya pemerintah terutama Kementerian ESDM tidak terburu-buru menaikan tarif listrik mengingat para eksportir di Jawa Tengah kini sedang menggenjot produksinya untuk pengiriman ekspor ke luar negeri.
Frans bilang kalaupun terpaksa tarif listrik dinaikan, besarannya harus bertahap.
"Kita harapkan kenaikannya bertahaplah. Jangan naik tinggi langsung. Beban produksi kita jadi berat banget. Padahal produk garmen dan kayu dalam waktu dekat akan diekspor," urainya.
Baca Juga: Dinkes Jateng Ungkap Omicron BA.4 dan BA.5 Cepat Menular ke Lansia dan Komorbid