Dampak COVID-19 Karyawan di PHK, Pengusaha Minta Keringanan Pajak
Pendapatan di sektor perhotelan dan restauran anjlok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Kabupaten Kudus, Jawa Tengah berharap ada keringanan pajak daerah bagi para pengusaha hotel dan restoran di Kota Kretek. Sebab, semenjak ada wabah virus corona (COVID-19), pendapatkan disektor hotel dan restoran mengalami penurunan dratis.
Baca Juga: Rusunawa di Kudus Jadi Tempat Karantina Pemudik, Penghuni Waswas
1. Karyawan kontrak di PHK dan dua restoran di Kudus terpaksa tutup
Ketua PHRI Kabupaten Kudus Tris Suyitno mengatakan, semenjak ada wabah COVID-19 ini pendatapan disektor hotel dan restoran menurun drastis. Oleh karena pemerintah harus juga memperhatikan nasib para pengusaha hotel dan restoran.
“Kita saat ini menurun dratis. Pajak daerah kita berat. Kalau mau dikatakan ya klelep (tenggelam) ya kita sudah klelep (tenggelam),” ujar dia saat memberikan sambutan di hadapan Plt Bupati Kudus di ruang Setda pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis (2/4).
Dia menjelaskan, banyak dampak karena corona ini. Bahkan ia sendiri mengaku sudah memberhentikan dua karyawan kontraknya. Ini terjadi karena diakuinya pendapatkan disektor hotel dan restoran sedang turun-turunnya.
“Saya sendiri dua karyawan kontrak kami sudah kami rumahkan. Ini memang keputusan yang berat untuk merumahkan karyawan. Mereka orang kecil butuh uang untuk hidup,” keluh dia.
Tidak hanya itu, kata dia di Kudus juga sudah ada dua restoran yang terpaksa tutup. Hal tersebut karena dampak corona.
Baca Juga: Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'