Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'

Warga binaan jalani asimilasi

Kudus, IDN Times – Suasana bahagia bercampur haru terpancar pada belasan warga binaan di Rumah Tananan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus pada Kamis (2/4) sore. Sebab, belasan warga binaan para hari ini bebas  melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19).

Pembebasan dan pengeluaran ini seseusai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 10 tahun 2020 dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor : M.HH-19.PK.0104.04 Tahun 2020.

Baca Juga: Bahagianya Warga Binaan Rutan Kudus Bisa Video Call Dengan Keluarga

1. Warga binaan ngaku kaget tiba-tiba bebas

Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'IDN Times/Aji

Salah satu warga binaan Abidah mengaku senang dan pembebasan ini merupakan kejutan bagi dirinya. Padahal seharusnya ia bebas pada bulan Mei 2020 nanti.

“Ini senang sekali. Ini kejutan karena tidak disangka karena keputusan ini saya bebas. Terima kasih Pak Menteri,” ujar dia kepada wartawan di Kudus saat selepas prosesi pelepasan di Rutan Kelas IIB Kudus, Kamis (2/4) sore.

Dia mengaku sebelumnya tidak tahu kalau ada program asimiliasi tersebut. Dia mengaku sebelumnya mendapatkan hukum selama satu tahun.

“Tahunya kemarin. Ini pelajaran berharga bagi saya. Sehingga ke depan pribadi saya menjadi lebih baik,” katanya.

2. Warga binaan bersyukur karena bebas lebih awal

Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'IDN Times/Aji

Senada juga diungkapkan oleh Muhammad Suroso warga binaan di Rutan Kelas IIB Kudus yang bebas. Dia juga mengaku bahagia karena telah dinyatakan bebas melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19).

“Saya sangat bersyukur. Alhamdulillah bisa bebas hari ini. Sebelumnya dapat sosialisasi tentang asimilasi ini,” kata dia warga binaan yang sudah menjalani masa hukuman selama 26 bulan ini.

3. Puluhan warga binaan di Kudus bebas karena adanya program cegah antisipasi corona

Karena Virus Corona 23 Warga Binaan di Rutan Kudus Bebas, 'Saya Kaget'IDN Times/Aji

Kepala Rutan Kelas IIB Kudus Suprihadi mengungkapkan, bahwa sejak Rabu (1/4) sudah mulai membebaskan sejumlah warga binaan. Total dua hari ini sudah ada 23 warga binaan yang bebas, karena  asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (COVID-19).

“Rutan kudus mengeluarkan lima orang pada hari kemarin. Dan hari ini 18 orang.Sehingga totalnya ada 23 warga binaan. Total warga binaan disini ada 186. Kemudian yang bebas totalnya ada 30 persennya. Mereka mayoritas pidana umum,” kata dia.

Dia mengatakan, warga binaan yang sudah dinyatakan bebas itu maka nantinya mereka akan tetap dipantau. Mereka satu minggu sekali untuk absen di Rutan Kelas IIB Kudus.

“Pengawasan dilakukan oleh pihak Bapas Pati. Warga binaan kami wajib melakukan absen seminggu sekali. Warga binaan ini benar-benar asimimasi di rumah,” pungkas dia.

Ditambahkan dia, untuk narapidana yang dibebaskan melalui asimilasi harus memenuhi syarat menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020. Sedangkan anak harus menjalani 1/2 masa pidana pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: 351 Napi di Jateng Dibebaskan, Kewalahan Tangani Social Distancing

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya