Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Inisiatif Perempuan Difabel Wonosobo demi Akses Setara Ramah Lingkungan

Pembuatan ram portabel di CV Cahaya Inklusi Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)
Pembuatan ram portabel di CV Cahaya Inklusi Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)
Intinya sih...
  • Inisiatif perempuan difabel Wonosobo untuk akses setara dan ramah lingkungan
  • Kesenjangan data dan realitas lapangan terkait penyandang disabilitas di Indonesia
  • Inovasi ramah lingkungan sebagai solusi inklusi bagi penyandang disabilitas
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Wonosobo, IDN Times – Pembangunan infrastruktur di Indonesia sering kali masih memisahkan isu gender, difabel, dan lingkungan. Padahal, bagi perempuan difabel, ketiga aspek tersebut saling berkaitan dan kerap menciptakan ketidaksetaraan struktural.

Kondisi tersebut mendorong munculnya inisiatif dari Wonosobo, Jawa Tengah, untuk menghadirkan infrastruktur yang inklusif sekaligus ramah lingkungan.

1. Kesenjangan data dan realitas lapangan

Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam (tengah) saat bersama tim di Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)
Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam (tengah) saat bersama tim di Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)

Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam, menyoroti bahwa pembangunan nasional belum sepenuhnya memberikan keadilan akses bagi seluruh warga. Kendati pembangunan fisik terus dipacu, kelompok rentan sering kali tertinggal.

“Ketika pembangunan terus dipacu, tidak semua orang bergerak maju dengan kecepatan yang sama. Penyandang disabilitas masih menghadapi keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan layanan publik,” katanya di Wonosobo.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah difabel di Indonesia mencapai 22,97 juta jiwa atau sekitar 8,5 persen dari total populasi. Namun, pemenuhan hak dasar mereka masih minim. Tercatat hanya 2,8 persen difabel yang menamatkan pendidikan tinggi.

Di sektor ekonomi, tingkat partisipasi kerja kelompok tersebut juga rendah. Hampir 90 persen tidak tercatat sebagai angkatan kerja aktif, dan sebagian besar yang bekerja bertahan di sektor informal tanpa perlindungan sosial.

Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah mengamanatkan tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak pendidikan, pekerjaan, dan aksesibilitas. Sayangnya, implementasi di lapangan belum optimal.

“Di lapangan, implementasi kebijakan tersebut masih minim dirasakan, terutama di daerah,” tegas Maryam.

2. Temuan 80 persen gedung tidak layak

Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam di Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)
Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam di Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)

Kesadaran akan minimnya fasilitas publik yang ramah difabel mendorong Maryam bergabung dengan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) sejak 2017. Ia aktif mengadvokasi agar pemerintah daerah (pemda) menyediakan infrastruktur inklusif sesuai standar Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2017.

Titik terang usahanya mulai terlihat pada 2023. Melalui program kemitraan Indonesia–Australia, Maryam dilibatkan dalam penyusunan tata cara pemeriksaan bangunan gedung layanan publik. Perspektif difabel kini menjadi bagian dari rekomendasi penerbitan Surat Izin Laik Fungsi (SLF).

Pada September 2023, Maryam mendirikan CV Cahaya Inklusi. Dari hasil asesmen terhadap 42 gedung layanan publik di wilayahnya, ditemukan fakta yang cukup memprihatinkan. Sekitar 80 persen bangunan tersebut belum memenuhi standar aksesibilitas.

3. Inovasi ramah lingkungan

Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam (kedua kanan) melihat pembuatan ram portabel di Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)
Founder CV Cahaya Inklusi, Maryam (kedua kanan) melihat pembuatan ram portabel di Wonosobo, Jawa Tengah. (Dok. KINETIK NEX)

Merespons temuan tersebut, CV Cahaya Inklusi mengembangkan inovasi berupa ram portable (bidang miring untuk kursi roda). Uniknya, fasilitas itu dibuat dari limbah kayu yang diolah menjadi produk rendah emisi.

Inovasi tersebut memberikan tiga dampak sekaligus. Yakni, meningkatkan aksesibilitas bagi difabel, mengurangi pencemaran lingkungan, serta memberikan nilai ekonomi bagi rumah tangga desa. Langkah itu juga selaras dengan RPJMN 2020–2024 terkait pembangunan inklusif dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Maryam menyatakan, solusi inklusi tidak harus selalu berskala besar, tetapi membutuhkan konsistensi dan kolaborasi.

“Keberpihakan kebijakan, konsistensi implementasi, dan kemitraan dengan komunitas lokal adalah kunci. Pemerintah daerah yang membuka ruang partisipasi bagi difabel menunjukkan praktik baik yang patut direplikasi,” katanya.

Ia berharap kolaborasi multipihak terus terjaga agar upaya inklusi tidak berhenti pada regulasi semata.

“Inklusi tidak cukup berhenti pada regulasi. Ia membutuhkan komitmen jangka panjang, implementasi yang sungguh-sungguh, dan pengakuan bahwa kelompok rentan adalah mitra pembangunan,” pungkas Maryam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dhana Kencana
EditorDhana Kencana
Follow Us

Latest News Jawa Tengah

See More

5 Tanda Ban Mobil Mengalami Keausan yang Wajib Kamu Waspadai

02 Feb 2026, 16:00 WIBNews