Riset Industri Jamu 2026: Besar Secara Budaya, Kecil Secara Ekonomi

- Riset Nusantara Centre dan PPJAI menunjukkan industri jamu kuat secara budaya tapi lemah secara ekonomi, dengan kontribusi terhadap PDB di bawah 0,3 persen pada 2022–2023.
- Sebagian besar pelaku usaha berproduksi kecil dan pekerja mengalami stagnasi upah, menandakan jebakan produktivitas rendah dibandingkan industri farmasi modern yang tumbuh pesat.
- Peneliti menilai inovasi jamu berpotensi tinggi namun berisiko besar tanpa dukungan kebijakan, sehingga diperlukan intervensi strategis agar jamu menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Banyumas, IDN Times - Industri jamu selama ini identik dengan warisan budaya dan identitas bangsa. Dari jamu gendong hingga produk kemasan modern di marketplace, eksistensinya melintasi generasi dan kelas sosial. Namun, riset terbaru yang dilakukan Nusantara Centre bersama Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) menemukan fakta kontras kuat secara budaya, tetapi lemah secara ekonomi.
Riset yang berlangsung selama tiga bulan, Oktober - Desember 2025, itu memotret kondisi riil industri jamu nasional dari sisi produksi, tenaga kerja, hingga kontribusi fiskal. Hasilnya menjadi alarm serius bagi masa depan peradaban jamu Indonesia.
"Industri jamu kita besar dalam legitimasi budaya, tetapi kecil dalam daya ungkit ekonomi. Ini paradoks yang harus segera dijawab dengan kebijakan strategis,"kata Agus Rizal dari tim riset Nusantara Center kepada IDN Times, di Purwokerto, Kamis (26/2/2026).
1. Kontribusi ekonomi masih marginal

Berdasarkan olahan data Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2019–2023, industri jamu masuk dalam subsektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional yang menyumbang sekitar 2–3 persen terhadap PDB industri pengolahan.
Namun ketika dipilah lebih rinci, kontribusi jamu murni terhadap PDB industri obat tradisional masih di bawah 0,3 persen pada 2022–2023. Angka tersebut menunjukkan jurang lebar antara popularitas jamu di masyarakat dengan nilai tambah ekonominya. "Jamu dikenal luas dan dikonsumsi rutin, tetapi belum berhasil bertransformasi menjadi sektor bernilai tambah tinggi,"ujar Agus.
Dari sisi permintaan, sebenarnya pasar masih tersedia. Sebanyak 64 persen konsumen masih memilih jamu tradisional lokal, terutama dalam bentuk cair dan serbuk. Masalahnya, pertumbuhan tidak bergerak signifikan. Sebanyak 46 persen pelaku usaha menyatakan permintaan relatif tetap, sementara hanya 31 persen yang mengalami kenaikan penjualan.
Mayoritas produsen memproduksi di bawah 500 unit per bulan. Sebanyak 73 persen berada dalam kategori produksi rendah. Artinya, industri jamu terjebak dalam skala kecil dan produktivitas minim. "Problem utama bukan pada pasar, tetapi pada struktur industri dan lemahnya hilirisasi dari skala rumahan menuju industri menengah dan besar,"tegasnya.
2. Dibanding farmasi, serap tenaga kerja tapi upah stagnan

Sementara Heri Susanto dari Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) menyebut riiset juga menemukan lebih dari 79 persen pekerja industri jamu berada dalam kondisi upah tetap atau menurun. Hanya 28 persen pelaku usaha yang mampu menaikkan gaji karyawan.
Industri jamu memang menyerap tenaga kerja, tetapi belum mampu meningkatkan kesejahteraan secara signifikan. Dalam kerangka ekonomi industri, kondisi ini mencerminkan jebakan produktivitas rendah. "Industri jamu lebih berfungsi sebagai survival economy ketimbang growth engine,"ujar Heri
Jika dibandingkan dengan industri farmasi modern, kesenjangannya terlihat jelas. Data BPS 2020–2024 menunjukkan industri kimia dan farmasi tumbuh di atas 8 persen per tahun. Nilai pasar farmasi nasional bahkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp170 triliun pada 2023–2024, dengan nilai ekspor menembus USD 500 juta pada 2023.
Sementara itu, ekspor jamu belum tercatat signifikan dan masih bergantung pada pasar domestik. "Perbedaan ini mencerminkan kesenjangan dukungan kebijakan, investasi riset, dan integrasi sistem kesehatan," katanya.
3. Kebijakan berbasis misi, potensi inovasi tinggi, tapi risiko besar

Sebanyak 54 persen pelaku usaha menilai diversifikasi bahan seperti susu kambing memungkinkan dilakukan. Namun hanya 5 persen yang melihatnya sebagai peluang pasar nyata. Hambatan utama adalah ketidakpastian pasokan bahan baku dan lemahnya dukungan kebijakan. Tanpa jaminan pasar, inovasi dianggap berisiko tinggi.
Peneliti menilai negara perlu hadir melalui kampanye terstruktur, dukungan pendanaan, hingga integrasi kurikulum agar inovasi jamu diterima luas. Di luar aspek ekonomi, jamu dinilai strategis dalam konteks kedaulatan kesehatan nasional. Berbasis biodiversitas dan pengetahuan tradisional, jamu mendukung pendekatan promotif dan preventif.
Dalam dokumen Traditional Medicine Strategy 2014–2023, World Health Organization (WHO) mendorong integrasi pengobatan tradisional terstandar untuk menekan beban biaya kesehatan. "Penguatan industri jamu bukan hanya agenda ekonomi, tetapi strategi ketahanan sistem kesehatan nasional,"kata Heri
Riset ini menyimpulkan bahwa industri jamu tidak kekurangan pasar, melainkan kekurangan kebijakan tepat sasaran. Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain Pemisahan regulasi jamu dari obat kimia, Integrasi riset dan standardisasi, Dukungan pembiayaan jangka panjang., Insentif pajak bagi UMKM jamu, Integrasi produk herbal dalam program nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
Riset ini menggunakan metode campuran (mix method) melalui survei kuantitatif dan wawancara mendalam terhadap pelaku jamu di berbagai wilayah. Tim riset dipimpin Yudhie Haryono dengan anggota Agus Rizal, Heri Susanto, Firdaus Syamsu, Yaya Sunaryo, Dedi Setiadi, Asy’ari Muchtar, dan Riskal Arief. "Tanpa intervensi strategis, jamu akan terus hidup sebagai simbol budaya, tetapi gagal menjadi kekuatan ekonomi nasional,"pungkas Heri.
















