Beli Rumah Sekarang Bebas Pajak, Manfaatkan Insentif PPN Properti

Pengembang yang ikut pameran perumahan bertambah

Semarang, IDN Times - Kebijakan pemerintah yang menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sektor properti disambut baik oleh para pengembang perumahan. Relaksasi yang diberikan mulai bulan Maret hingga Agustus 2021 itu dinilai akan menggairahkan penjualan rumah di Kota Semarang. 

1. PPN nol persen percepat penjualan rumah ready stock

Beli Rumah Sekarang Bebas Pajak, Manfaatkan Insentif PPN PropertiIlustrasi Perumahan. IDN Times/Arief Rahmat

Wakil Ketua Bidang Promosi, Humas dan Publikasi DPD REI Jateng, Dibya K Hidayat mengatakan, kebijakan ini akan menggairahkan sektor properti yang lesu selama masa pandemik COVID-19. Dengan demikian, daya beli konsumen juga akan meningkat dan tertarik memanfaatkan program tersebut karena harga jual rumah menjadi lebih terjangkau.

"Akhirnya insentif dari pemerintah datang juga, meskipun sudah ditunggu lama sejak awal pandemik lalu. Kebijakan insentif PPN nol persen ini bakal mendorong penjualan rumah, khususnya rumah ready stock," ungkapnya di sela pembukaan pameran Property Expo Semarang di Mal Paragon Semarang, Jumat (5/3/2021).

Untuk diketahui, tujuan dari kebijakan PPN nol persen itu salah satunya untuk mempercepat penjualan rumah stok atau rumah yang sudah jadi. Adapun, rumah yang mendapat relaksasi PPN 100 persen ini adalah rumah tapak atau rumah susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Sedangkan, rumah di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar mendapat diskon PPN 50 persen.

Baca Juga: Daya Beli Properti di Semarang Mulai Bergairah Meski Pandemik COVID-19

2. Pengembang merasakan kemudahan untuk memasarkan rumah

Beli Rumah Sekarang Bebas Pajak, Manfaatkan Insentif PPN PropertiIlustrasi pameran perumahan. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

‘’Jadi ketentuan dari kebijakan ini bukan harga rumahnya yang turun, tapi pajaknya saja yang hilang. Namun, dengan relaksasi PPN ini konsumen diringankan untuk membeli rumah. Misalnya, jika harga rumah Rp 600 juta biasanya dikenai PPN 10 persen, sehingga harga menjadi Rp 660 juta. Kini dengan adanya relaksasi PPN, Rp 60 juta-nya hilang,’’ tutur Dibya. 

Bagi pengembang, melalui kebijakan ini mereka akan lebih mudah memasarkan produk propertinya. Meskipun, tidak mendapatkan untung secara nominal dari hasil penjualan rumah.  

Adapun, syarat lain dari insentif PPN ini di antaranya diserahkan secara fisik pada periode pemberian insentif, tepatnya Maret hingga Agustus 2021, merupakan rumah baru yang diserahkan dalam kondisi sudah jadi dan siap huni di tahun 2021. Kemudian, diberikan maksimal satu unit rumah tapak atau rumah susun untuk satu orang, dan rumah tidak boleh dijual kembali dalam jangka waktu satu tahun.

3. Jumlah pengembang yang ikut pameran meningkat setelah insentif PPN berlaku

Beli Rumah Sekarang Bebas Pajak, Manfaatkan Insentif PPN PropertiDok.Kementerian PUPR

Kebijakan tersebut langsung berdampak positif pada pameran perumahan yang digelar 5-16 Maret 2021 di Mal Paragon tersebut. Sebab, pengembang di Jateng dan khususnya di Kota Semarang langsung antusias mengikuti pameran untuk mendapatkan konsumen pembeli rumah.

Para pengembang mulai aktif kembali mengikuti beragam event pameran maupun promosi sendiri.

“Kebijakan pemerintah langsung mendorong teman-teman pengembang untuk memacu penjualan dengan mengikuti event pameran seperti Property Expo Semarang ini. Saat ini ada 8 pengembang yang terlibat, meningkat dibandingkan pameran sebelumnya yang hanya diikuti empat pengembang perumahan,” kata Dibya yang juga Ketua Panitia Property Expo Semarang Ke-3 itu.

Sementara, Citra Grand Semarang menyambut baik program pemerintah tersebut. Pengembang perumahan di kawasan Sambiroto Tembalang Semarang itu langsung menyiapkan produk rumah yang dapat memperoleh keuntungan dari relaksasi PPN tersebut. 

4. Antusias konsumen tinggi untuk membeli rumah

Beli Rumah Sekarang Bebas Pajak, Manfaatkan Insentif PPN PropertiRumah berperabot IKEA untuk segmen milenial dihadirkan pengembang perumahan Citragrand Semarang. Dok. Citragrand Semarang.

General Manager Citra Grand, Berlian Febriana mengatakan, ada 9 unit rumah dan 5 unit ruko yang ditawarkan kepada konsumen dengan insentif PPN nol persen tersebut. ‘’Produk tersebut adalah yang memenuhi syarat dari relaksasi PPN itu. Baik rumah maupun ruko ditawarkan di harga mulai Rp 600 juta hingga Rp 4 miliar,’’ ungkapnya saat dihubungi, Jumat (5/3/2021). 

Rumah yang ditawarkan oleh Citra Grand tersebut diantaranya rumah contoh, rumah stok, dan rumah yang 70 persen jadi. Konsumen dapat membeli secara KPR maupun tunai.

‘’Rumah yang kami tawarkan adalah produk baru yang dibangun tahun 2020 dan 2021 ini. Antusias konsumen sangat tinggi, karena meski baru empat hari kebijakan tersebut berjalan sudah ada tiga konsumen yang berminat,’’ tandasnya. 

Baca Juga: Pengembang Perumahan Desak Perbankan Longgarkan Pencairan KPR 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya