TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusahaan yang Go Public Mendapat 3 Keuntungan ini 

Ternyata mendapatkan insentif pajak yang lumayan tinggi

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Semarang, IDN Times - Berbagai manfaat akan didapatkan sebuah perusahaan yang telah go public atau menjadi perusahaan terbuka. Selain mendapatkan tambahan modal, peluang lainnya adalah pengurangan pajak perusahaan, yang sudah disesuaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berikut tiga peluang yang didapatkan perusahaan yang telah melantai di bursa efek, berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: BEI: 90 persen Perusahaan di Jateng Adalah Family Business

1. Dana segar

finansialku.com

Setelah Initial Public Offering (IPO), maka secara otomatis perusahaan akan mendapatkan dana segar atau modal dari investor atau masyarakat di lantai bursa.

Dana segar tersebut untuk mendorong perusahaan lebih berkembang atau scale-up. Bisa juga digunakan untuk ekspansi atau melunasi utang perusahaan.

2. Lebih dikenal

cyberleadinc.com

Perusahaan yang telah go public lebih banyak dikenal. Secara tidak langsung akan masuk dalam banyak pemberitaan.

Hal tersebut juga digunakan sebagai ajang promosi atau marketing secara gratis.

Baca Juga: Investasi Pasar Modal di Jateng Didominasi Para Millennial

Berita Terkini Lainnya