Perusahaan yang Go Public Mendapat 3 Keuntungan ini
Ternyata mendapatkan insentif pajak yang lumayan tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Berbagai manfaat akan didapatkan sebuah perusahaan yang telah go public atau menjadi perusahaan terbuka. Selain mendapatkan tambahan modal, peluang lainnya adalah pengurangan pajak perusahaan, yang sudah disesuaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Berikut tiga peluang yang didapatkan perusahaan yang telah melantai di bursa efek, berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Baca Juga: BEI: 90 persen Perusahaan di Jateng Adalah Family Business
1. Dana segar
Setelah Initial Public Offering (IPO), maka secara otomatis perusahaan akan mendapatkan dana segar atau modal dari investor atau masyarakat di lantai bursa.
Dana segar tersebut untuk mendorong perusahaan lebih berkembang atau scale-up. Bisa juga digunakan untuk ekspansi atau melunasi utang perusahaan.
Baca Juga: Investasi Pasar Modal di Jateng Didominasi Para Millennial