Polisi Bawa Benda-benda dari Rumah Pelaku Penusukan Wiranto di Brebes
Kasusnya ditangani Densus 88 Anti Teror Mabes Polri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Brebes, IDN Times - Polisi mengamankan sejumlah barang dari rumah FD (20), pasangan SA alias Abu Rara, di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes, Jawa Tengah.
Mereka adalah tersangka penusuk Menkopolhukam, Wiranto di Pandeglang, Jawa Barat, Kamis (10/10). Hal itu disampaikan oleh perangkat desa setempat.
Baca Juga: Sempet Bertemu Pelaku Penusukan Wiranto, Bupati Pandeglang Marah-Marah
1. Beberapa benda diketahui dibawa polisi
Melansir dari Antara, Jumat (11/10) sejumlah benda yang disita antara lain enam anak panah, satu busur, dan satu dus berisi buku-buku.
"Cuma saya tidak tahu buku itu maupun judul, dan isinya apa saja," kata Wartono.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Penusukan Wiranto Jaringan Teroris JAD Bekasi