60 Napi di Jateng Terima Remisi Waisak, Seorang Langsung Bebas
Lapas Permisan berikan remisi Waisak paling banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekalongan, IDN Times - Seorang narapidana yang mendekam di Rutan Pekalongan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi khusus menyambut perayaan Trisuci Waisak 2565. Informasi yang diperoleh IDN Times, narapidana tersebut selama ini divonis untuk kasus pencurian.
Baca Juga: Candi Arjuna Dieng Jadi Lokasi Pengamatan Gerhana Bulan Total, Cek Waktunya
1. Satu napi Rutan Pekalongan bebas saat perayaan Trisuci Waisak 2565
Hasmi Safei, Kasubag Humas PPTHI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah mengaku dalam pemberian remisi Waisak tahun 2021, hanya ada satu narapidana yang langsung bisa bebas dari penjara.
"Dari jumlah 60 narapidana yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak tahun 2021, ada satu orang yang langsung bebas. Dia asalnya dari Rutan Pekalongan," ujar Hasmi ketika dikonfirmasi IDN Times, Rabu (26/5/2021).
Baca Juga: Umat Buddha Semarang Rayakan Waisak saat Gerhana Bulan Total