IDI Beri Pendampingan Hukum bagi Prof Zainal Muttaqin: Sepatutnya Jasanya Dihargai
Zainal Muttaqin salah satu pakar bedah epilepsi di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah menegaskan akan memberikan bantuan hukum bagi Prof Zainal Muttaqin, seorang ahli bedah syaraf dari RSUP dr Kariadi. Apabila diperlukan, IDI wilayah Jateng dan PB IDI siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPHP2A) IDI.
"Kami sudah sepakat supaya masalah ini tidak dibesar-besarkan. Justru Prof Zainal yang minta persoalan ini jangan diperlebar. Sesuai peraturan organisasi profesi PB IDI karena beliau (Prof Zainal) adalah anggota IDI," ujar Ketua IDI wilayah Jawa Tengah, dr. Djoko Handojo, Sp. B-onk dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jumat (21/4/2023).
1. Prof dr Zainal Muttaqin adalah dokter bedah syaraf yang punya andil besar saat pandemik
Pihaknya mengharapkan bahwa masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh semua pihak yang terlibat.
"Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Syaraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemik COVID-19 lalu," jelasnya.