Jelang Pilkada Jateng, Ombudsman Ungkap Bansos dan ASN Rawan Disalahgunakan
Ombudsman awasi ketat penyaluran bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menegaskan perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap alokasi penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang kontestasi Pilkada serentak 35 kabupaten/kota Jawa Tengah. Pasalnya, penyaluran bansos harus dilakukan secara merata agar tepat sasaran ke tiap penerima manfaat.
"Yang perlu ditekankan adalah program bansos kan ada di ranah kewenangan pusat ya. Tetapi yang musti diawasi ketika dalam implementasinya siapa yang menerima ya harus diterima, jadi harus dilihat siapa penerima manfaat yang berhak. Ini punya potensi kerawanan saat pilkada. Kami lebih menyoroti ke situ," kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida kepada IDN Times, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Sambangi Jateng, Mentan Salurkan Bantuan 10 Ribu Pompa Air Senilai Rp600 M
1. Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan
Farida mengatakan saat menjelang kontestasi Pilkada 2024, masing-masing pemerintah daerah semestinya memberikan perhatian khusus pada kelancaran alokasi bansos. Karena nilai kesejahteraan rakyat yang seharusnya diprioritaskan.
Lebih jauh, menurutnya pelayanan publik tiap kabupaten/kota tidak boleh dikorbankan atas nama kontestasi pemilihan umum.
"Terutama untuk penyaluran bantuan sosial. Hal-hal semacam tentu ini tidak boleh terjadi. Kami mendorong pemerintah daerah tetap fokus memperhatikan alokasi bansos. Ini mengingat tingkat kesejahteraan rakyat tetap prioritas diatas kepentingan politik," terangnya.