TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Pilkada Jateng, Ombudsman Ungkap Bansos dan ASN Rawan Disalahgunakan

Ombudsman awasi ketat penyaluran bansos

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) beras. (dok. Bapanas)

Semarang, IDN Times - Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah menegaskan perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap alokasi penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang kontestasi Pilkada serentak 35 kabupaten/kota Jawa Tengah. Pasalnya, penyaluran bansos harus dilakukan secara merata agar tepat sasaran ke tiap penerima manfaat. 

"Yang perlu ditekankan adalah program bansos kan ada di ranah kewenangan pusat ya. Tetapi yang musti diawasi ketika dalam implementasinya siapa yang menerima ya harus diterima, jadi harus dilihat siapa penerima manfaat yang berhak. Ini punya potensi kerawanan saat pilkada. Kami lebih menyoroti ke situ," kata Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida kepada IDN Times, Rabu (24/4/2024). 

Baca Juga: Sambangi Jateng, Mentan Salurkan Bantuan 10 Ribu Pompa Air Senilai Rp600 M

1. Pelayanan publik tidak boleh dikorbankan

Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Farida mengatakan saat menjelang kontestasi Pilkada 2024, masing-masing pemerintah daerah semestinya memberikan perhatian khusus pada kelancaran alokasi bansos. Karena nilai kesejahteraan rakyat yang seharusnya diprioritaskan.

Lebih jauh, menurutnya pelayanan publik tiap kabupaten/kota tidak boleh dikorbankan atas nama kontestasi pemilihan umum.

"Terutama untuk penyaluran bantuan sosial. Hal-hal semacam tentu ini tidak boleh terjadi. Kami mendorong pemerintah daerah tetap fokus memperhatikan alokasi bansos. Ini mengingat tingkat kesejahteraan rakyat tetap prioritas diatas kepentingan politik," terangnya. 

2. Ombudsman kerjasama dengan BKN dan Bawaslu

ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung (dok. Pemprov Jabar)

Sedangkan potensi kerawanan lainnya yang perlu diantisipasi pemerintah daerah mengenai sikap netralitas aparatur sipil negara (ASN). 

Farida mengingatkan bahwa setiap ASN jangan gampang terjebak politisasi birokrasi. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, katanya Ombudsman akan kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Bersama mereka, kami tingkatkan sinergitasnya agar para ASN tidak terseret dinamika Pilkada. Ini perlu pengawasan khusus bersama," tegasnya. 

Berita Terkini Lainnya