Serang Pria Diduga Curi Ikan, Mbah Kasmito Ditangkap Polisi
Mbah Kasmito dianggap melakukan penganiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Demak, IDN Times - Mbah Kasmito saat ini menjadi pesakitan. Musababnya, pria berusia 74 tahun itu dilaporkan ke Polres Demak atas dugaan melakukan penganiayaan.
Menurut informasi dari Polres Demak, Mbah Kasmito dilaporkan ke polisi oleh seorang pria yang mengalami luka bacok pada sekujur tubuhnya.
"Pria tersebut diduga akan mencuri ikan dari kolam ikan yang dijaga oleh Kakek Kasmito. Dia ditemukan warga dalam keadaan ada luka-luka pada lengan kanan dan leher sebelah kiri," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam keterangan resminya, Kamis (14/10/2021).
1. Mbah Kasmito melihat seorang pria masuk ke dalam pagar kolam yang dijaganya
Informasi yang dihimpun IDN Times, Mbah Kasmito sehari-hari merupakan penjaga kolam ikan dan pekarangan milik warga. Mbah Kasmito melakukan penganiayaan karena melihat gelagat mencurigakan dari seorang pemuda yang tengah berada di kolam ikan yang dijaganya.
Orang tersebut masuk pagar dan menaruh motornya di gubuk yang sehari-hari ditempati Mbah Kasmito. pria tersebut terpergok masuk pagar dan menaruh motornya di gubuk yang sehari-hari ditempati Mbah Kasmito.
Baca Juga: Jeritan Warga Timbulsoko Demak, Sulit Makamkan Jenazah Gegara Kena Abrasi
Editor’s picks
Baca Juga: 10 Oleh-Oleh Khas Demak, Cocok Untuk Jadi Buah Tangan Kamu