Sudah Ikrar NKRI, 1 Napiter Lapas Pasir Putih Dipindah ke Sel Maximum Security
Napiter tetap dipantau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Lantaran sudah mengucapkan ikrar kembali ke pangkuan NKRI, seorang narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan ke sel maximum security Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan Cilacap.
Napiter berinisial S tersebut selama ini mendekam di sel super maximum security Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Baca Juga: Satu Napi Teroris Dipindahkan ke Lapas Besi Nusakambangan
1. Tindak lanjuti arahan Kemenkumham
Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim mengungkapkan proses pemindahan seorang napiter itu menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang menerbitkan surat resmi Nomor : W.13.PK.05.05.05-25 tanggal 11 Januari 2024 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana S.
"Ada juga Surat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Nomor : W.13.PAS.PAS.9.PK.05.05- 224 tanggal 4 Maret 2024 perihal pemindahan 1 (satu) orang narapidana, dengan inisial S," kata Enjat, Selasa (5/3/2024).