Kabar Gembira Perawat dan Bidan Honorer Bakal Diangkat Jadi P3K
Masih lakukan pendataan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI tengah mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan (nakes) honorer termasuk bidan dan perawat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pernyataan tersebut dikemukakan anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto.
Baca Juga: Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 Juta
1. Masih lakukan pendataan
Edy mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan nakes terkait rencana pengangkatan nakes tersebut. Ia mengaku belum mengetahui jumlah bidan dan perawat secara nasional. Pihaknya akan bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Komisi IX plus Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendataan.
“Saat ini, panitia kerja (panja) nakes honorer yang dibentuk DPR RI Komisi IX sedang menyelesaikan data nakes honorer secara nasional. Kami targetkan tahun ini clear biar nakes honorer bisa segera diangkat. Kalau terlalu lama, 2023 atau 2024, waktunya habis. Kan pengangkatan sering kali bertahap,” ujar Edy seusai peluncuran aplikasi Bu Bidan di Swiss-Belhotel, Solo, Sabtu (8/1/2022) malam.
Edy mengaku data tersebut perlu segera diselesaikan oleh panja nakes honorer Komisi IX untuk dimintakan alokasi khusus dari Menpan. Nantinya, proses seleksinya afirmasi seperti GTT alias tidak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun melalui Menkes.
"Agar nakes yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan COVID-19 itu memperoleh manfaat. Dan memang mereka ini tenaga yang strategis. Termasuk bidan, tapi posisi mereka honorer. Jadi negara harus konsekuen dengan tenaga fungsional yang strategis. Ini harus diberi solusi khusus untuk mereka yang honorer, paling tidak P3K," katanya.
Baca Juga: Peserta Tes SKD PPPK Kota Semarang Gratis Swab Antigen, Ini Syaratnya