TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Gembira Perawat dan Bidan Honorer Bakal Diangkat Jadi P3K

Masih lakukan pendataan

ilustrasi (alodokter)

Surakarta, IDN Times - Komisi IX DPR RI tengah mengupayakan agar seluruh tenaga kesehatan (nakes) honorer termasuk bidan dan perawat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pernyataan tersebut dikemukakan anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto.

Baca Juga: Mengintip Gaji Guru PPPK, Paling Rendah Rp1,7 Juta

1. Masih lakukan pendataan

Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto.IDNTimes/Larasati Rey

Edy mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan nakes terkait rencana pengangkatan nakes tersebut. Ia mengaku belum mengetahui jumlah bidan dan perawat secara nasional. Pihaknya akan bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Komisi IX plus Kementerian Kesehatan serta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendataan.

“Saat ini, panitia kerja (panja) nakes honorer yang dibentuk DPR RI Komisi IX sedang menyelesaikan data nakes honorer secara nasional. Kami targetkan tahun ini clear biar nakes honorer bisa segera diangkat. Kalau terlalu lama, 2023 atau 2024, waktunya habis. Kan pengangkatan sering kali bertahap,” ujar Edy seusai peluncuran aplikasi Bu Bidan di Swiss-Belhotel, Solo, Sabtu (8/1/2022) malam.

Edy mengaku data tersebut perlu segera diselesaikan oleh panja nakes honorer Komisi IX untuk dimintakan alokasi khusus dari Menpan. Nantinya, proses seleksinya afirmasi seperti GTT alias tidak melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun melalui Menkes.

"Agar nakes yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan COVID-19 itu memperoleh manfaat. Dan memang mereka ini tenaga yang strategis. Termasuk bidan, tapi posisi mereka honorer. Jadi negara harus konsekuen dengan tenaga fungsional yang strategis. Ini harus diberi solusi khusus untuk mereka yang honorer, paling tidak P3K," katanya.

2. Terdapat ribuan nakes honorer di Indonesia

WA

Komisi IX akan juga akan terus berkomunikasi dengan pemerintah melalui panja nakes honorer. Terutama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Panja nakes honorer, sendiri terbentuk tahun 2021 dan mulai sidang akhir tahun dan dilanjutkan awal tahun ini. Salah satu agendanya adalah menyelesaikan masalah nakes honorer di seluruh Indonesia. Edy menyebutkan problematika pengangkatan nakes tersebut hampir sama dengan Guru Tidak Tetap (GTT).

Edy menyebut GTT berjuang meraih status P3K cukup lama dan berhasil memenuhi harapan itu pada 2021. Kondisi yang sama dialami nakes honorer. Saat ini, bidan dan perawat honorer tercatat di pemerintah daerah kabupaten dan provinsi. Kondisi ini, dikatakannya wajib diselesaikan tingkat pemerintah pusat.

"Komunikasi antara Mendagri, Menkes, Menpan, dan Menkeu dibutuhkan untuk ada formasi khusus bagi nakes honorer. Berapa jumlahnya nanti perlu di data. Nah, ini yang masih belum clear datanya. Jawa Tengah ada sekitar 3.900 bidan honorer dan 7.500 perawat honorer. Nanti akan ditabulasi secara nasional berapa nakes honorer itu," terang dia.

Baca Juga: Peserta Tes SKD PPPK Kota Semarang Gratis Swab Antigen, Ini Syaratnya 

Berita Terkini Lainnya