TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larangan Peredaran Obat Sirop, Menko PMK Klaim Gagal Ginjal Akut Turun

Tiga perusahaan obat diperiksa

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklaim kasus gagal ginjal akut pada anak menurun.

Ia menyebutkan di beberapa daerah kasusnya sudah nol kasus.

Baca Juga: IDAI Ungkap Jenis Obat Penawar Gagal Ginjal Akut yang Dikirim ke RS Kariadi

1. Kasus menurun di beberapa daerah.

ilustrasi gagal ginjal akut, acute kidney injury, cedera ginjal akut (unsplash.com/Olga Kononenko)

Muhadjir mengatakan jika gerak cepat pemerintah dalam menghentikan peredaran obat sirop yang menyebabkan gangguan gagal ginjal pada anak membuahkan hasil/ dimana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),untuk melakukan pelarangan beredarnya semua obat sirup saat itu.

"Hasil membuktikan jika kasus gagal ginjal akut menurun drastis di daerah," ujarnya usai Minggu (6/11/2022).

2. Lakukan peyelidikan ke 3 perusahan obat.

ilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro)

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan saat ini peemerintah telah melakukan penyelidikan kasus penyebab gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak telah berlangsung.

Hasil penyelidikan sementara, terdapat sejumlah perusahaan obat sirup anak yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), telah diperiksa.

"Sudah ada tiga perusahaan yang sekarang pada tahap penyidikan oleh pihak Polri. Nanti akan kita lihat proses hukumnya," katanya.

Ia juga meminta perusahaan untuk menganti kemasan obat sirup, menyusul pengumuman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyatakan ada 156 label obat sirup yang aman dikonsumsi.

Baca Juga: RS Kariadi Semarang Minta Dikirimi 4 Vial Obat Penawar Gagal Ginjal Akut

Berita Terkini Lainnya