PPKM Mikro Diperpanjang, Pemkot Solo Izinkan Bukber dan Salat Tarawih
SE PPKM Mikro terbaru Kota Solo.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro jilid 5 yang berlaku tanggal 5-18 April 2021.
Dalam SE terbaru tersebut, sejumlah aturan baru ditetapkan salah satunya terkait pelaksanaan salat Tarawih dan buka bersama.
Baca Juga: Gibran Buat Rumah Karantina, Cegah Pemudik Kucing-kucingan ke Solo
1. Perpanjang SE PPKM Mikro
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani mengatakan jika Pemkot Solo memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro. Hal tersebut sesuai dengan keputusan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 di Balai Kota Solo, Senin (5/4/21).
"Kita akan perpanjang PPKM skala mikro. Secara garis besar tidak ada perubahan," ujarnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Mikro di Solo Live Music Boleh, CFD Masih Dilarang