Aturan Terbaru PPKM Mikro di Solo Live Music Boleh, CFD Masih Dilarang

Surat edaran PPKM Mikro

Solo, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor: 067/818 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan optimalisasi peran satuan tugas Kelurahan dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Solo.

SE yang berlaku mulai 23 Maret sampai 5 April tersebut memastikan jika pergelaran car free day (CFD) belum bisa dibuka kembali.

Baca Juga: 24 Sekolah di Solo Pede KBM Tatap Muka, Klaim Kasus COVID-19 Turun

1. Masih dikaji terlebib dahulu

Aturan Terbaru PPKM Mikro di Solo Live Music Boleh, CFD Masih DilarangIDN Times/Larasati Rey

Sebelumnya santer kabar adanya pembukaan kembali gelaran car free day (CFD) yang digelar setiap Minggu pagi di sepanjang jalan Slamet Riyadi, Solo. Namun pembukaan CFD tersebut hanya diperbolehkan untuk kegiatan olahraga saja, sedangkan untuk kuliner ditiadakan.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan jika pembukaan CFD masih dikaji ulang. Selain itu, pembukaan juga menunggu situasi dan perkembangan COVID-19 di Solo.

"CFD tetap belum boleh lho ya, masih kita kaji," ujarnya Selasa (23/3)21).

2. Masih fokus vaksinasi

Aturan Terbaru PPKM Mikro di Solo Live Music Boleh, CFD Masih DilarangWali Kota Solo, Gibran Rakabuming tinjau pelaksanaan vaksinasi. Istimewa

Lebih lanjut, Gibran mengatakan saat ini pihaknya masih fokus pada vaksinasi bagi masyarakat Kota Solo. Selain itu, ia juga mulai menyiapkan pembukaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

"Kita masih fokus vaksinasi dan masuk sekolah," jelasnya.

Saat ini pihaknya masih fokus pada vaksinasi ke pelayanan publik seperti guru, driver ojol, seniman, dan lainnya. "Kamis dosen juga akan divaksin," imbuhnya.

3. Perbolehkan live music dan perlombaan olahraga

Aturan Terbaru PPKM Mikro di Solo Live Music Boleh, CFD Masih DilarangIlustrasi Olahraga di Gym (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam SE PPKM baru yang dikeluarkan oleh Pemkot Solo tersebut tertulis beberapa kelonggaran yang diberikan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut. Diantaranya, diperbolehkan adanya hiburan di cafe seperti live music, dan diizinkan kembali adanya perlombaan olahraga di Solo.

"Hiburan di cafe sudah diperbolehkan, perlombaan sudah diperbolehkan. CFD tunggu dulu," pungkasnya.

Baca Juga: Strategi Gibran Majukan Wisata Solo, Wellnes Tourism Hingga Sport

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya