Wali Kota Semarang Hadiri Rapat Paripurna Pasca Penggeledahan KPK

Kemunculan pertama Ita pasca penggeledahan KPK

Semarang, IDN Times - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pasca penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

Mengenakan busana berwarna merah muda dan kerudung putih, perempuan yang akrab disapa Ita ini memasuki Gedung DPRD Kota Semarang sekitar pukul 10.45 WIB.

Ita muncul setelah menghilang saat KPK memeriksa kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Adapun, agenda rapat paripurna tersebut adalah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024.

Untuk diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang mulai di Balai Kota hingga Gedung Pandanaran. Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah kepala dinas di Pemkot Semarang.

Penyidikan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.

Baca Juga: Gedung Pandanaran Pemkot Semarang Juga Digeledah KPK 

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya