Rektor Undip Serukan Setop Perdebatan Meninggalnya ARL

Hormati proses penyelidikan kepolisian

Semarang, IDN Times - Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo meminta civitas akademika undip menghentikan perdebatan dan polemik terkait meninggalnya dokter ARL yang juga mahasiswi PPDS anestesi Undip.

Suharnomo mengatakan saat ini dugaan kasus perundungan terhadap ARL telah ditangani oleh pihak kepolisian dan ia meminta untuk menunggu hasil penyelidikan oleh kepolisian.

"Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Undip. Setop sekarang juga," kata Suharmono dalam keterangannya, Jumat (6/9/2024).

Ia menambahkan meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan oleh Polda Jateng. "Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian,” kata dia. "Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya," katanya

Sebelumnya Suharnomo juga mengajak meninggalnya ARL menjadi momentum evaluasi bersama, tidak hanya terkait penyelengaraan pendidikan dokter spesialis, namun juga untuk semua pemangku kepentingan.

"Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” katanya

Baca Juga: Polda Jateng Mulai Periksa Saksi Dugaan Perundungan ARL Mahasiswi PPDS

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya