Kolaborasi Uni Eropa dan ILO Tingkatkan Perlindungan Pekerja di Jateng

Spesifiknya hak ketenagakerjaan awak kapal perikanan

Intinya Sih...

  • Delegasi UE dan ILO kunjungi Jawa Tengah untuk perbaiki kondisi kerja awak kapal perikanan Indonesia
  • Kunjungan fokus pada observasi di Pelabuhan Tegalsari, Migrant Worker Resource Centre, dan pentingnya perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan
  • Duta Besar Uni Eropa tegaskan pentingnya kemitraan antara Uni Eropa dan Indonesia dalam sektor perikanan

Semarang, IDN Times - Upaya kolaboratif dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan kembali menjadi sorotan, setelah delegasi Uni Eropa (UE) dan International Labour Organization (ILO) mengunjungi Jawa Tengah pada 9--10 September 2024. Kunjungan itu menyoroti pentingnya perbaikan kondisi kerja bagi awak kapal perikanan Indonesia, khususnya di bawah program Ship to Shore Rights South East Asia (S2SR SEA) yang didanai oleh UE.

1. Fokus pada perlindungan pekerja migran

Kolaborasi Uni Eropa dan ILO Tingkatkan Perlindungan Pekerja di JatengIlustrasi kapal nelayan. (freepik.com/frimufilms)

Delegasi tingkat tinggi yang terdiri dari Duta Besar negara-negara anggota UE serta perwakilan ILO, melakukan observasi langsung di Pelabuhan Tegalsari, Tegal, yang merupakan salah satu pusat perikanan terbesar di Jawa Tengah. Mereka bertemu dengan perwakilan pemerintah daerah, serikat buruh, serta awak kapal untuk berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi pekerja migran di sektor ini.

Selain itu, para delegasi juga meninjau Migrant Worker Resource Centre (MRC) yang didirikan oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan dukungan dari program S2SR SEA.

Untuk diketahui, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi utama asal para awak kapal perikanan yang bekerja di armada asing. Hal itu mendorong pentingnya peningkatan perlindungan bagi mereka yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi.

Program S2SR SEA berperan penting dalam mendorong pembentukan kebijakan yang memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor tersebut. Salah satunya melalui pembentukan Tim Pemantau Bersama Norma Ketenagakerjaan di Kapal Penangkap Ikan, yang disahkan melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2023.

Baca Juga: Bantu Ibu Pekerja, Perusahaan di Semarang Harus Punya Penitipan Anak

2. Tantangan dan solusi bagi pekerja migran

Kolaborasi Uni Eropa dan ILO Tingkatkan Perlindungan Pekerja di JatengDari kiri ke kanan: Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, dan Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh saat pertemuan di Semarang. (Dok. Pemprov Jateng)

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, dalam kunjungannya menegaskan pentingnya kemitraan antara Uni Eropa dan Indonesia dalam sektor perikanan.

“Sebagai salah satu produsen makanan laut terkemuka dunia, Indonesia memiliki posisi strategis di pasar global. Kami, Uni Eropa, berkomitmen untuk mendukung upaya Indonesia dalam memajukan ekonomi birunya dengan tetap memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerjanya,” ujarnya.

Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh ikut mengapresiasi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dalam melindungi hak-hak pekerja migran.

“Awak kapal perikanan sering menghadapi kondisi kerja yang menantang. Kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja, dan komunitas internasional sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil,” ungkapnya.

Simrin Singh menambahkan, sektor perikanan dan kelautan masih memiliki peluang besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian global. Ia berharap, pekerjaan di sektor ini ke depannya dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerjanya, tanpa harus dicoreng oleh reputasi buruk akibat eksploitasi.

3. Penanganan eksploitasi tenaga kerja

Kolaborasi Uni Eropa dan ILO Tingkatkan Perlindungan Pekerja di JatengDari kiri ke kanan: Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi berfoto bersama usai pertemuan di Semarang. (Dok. Pemprov Jateng)

Migrant Worker Resource Centre (MRC) di Tegal, yang didirikan pada April 2024, merupakan salah satu inisiatif penting untuk melindungi hak-hak awak kapal perikanan migran. MRC menyediakan berbagai layanan, mulai dari informasi terkait ketenagakerjaan hingga bantuan hukum bagi pekerja yang menghadapi masalah.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan bahwa banyak pekerja migran di sektor perikanan berasal dari luar Jawa Tengah, seperti wilayah Indonesia Timur. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, mengingat banyak perusahaan perekrutan tenaga kerja bermarkas di Jawa Tengah.

“Regulasi untuk melindungi tenaga kerja sudah banyak, tetapi yang penting sekarang adalah penegakannya. Kami berharap semua wilayah di Indonesia dapat memberikan perhatian yang sama pada persoalan ini,” kata Sumarno.

Ia juga mengungkapkan kasus eksploitasi yang menimpa 49 calon awak kapal asal Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Gorontalo. Mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh sebuah perusahaan di Pemalang, yang menjanjikan pekerjaan di kapal asing namun gagal memberangkatkan mereka setelah menunggu tujuh bulan. Kasus itu berhasil diungkap setelah adanya laporan ke Mabes Polri, yang kemudian diinvestigasi oleh Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Sekda Jateng Perintahkan TPAKD Perluas Akses Keuangan ke Perikanan dan Ternak

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya