PPDS Bunuh Diri, Menkes: Rumah Sakit untuk Praktek PPDS harus Pindah

Harusnya di Kemendikbudristek

Intinya Sih...

  • Kasus bunuh diri peserta PPDS di RS Karyadi, Semarang, menimbulkan desas-desus intimidasi dalam program tersebut.
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerintahkan investigasi mendalam terkait kasus tersebut.
  • Kasus ini mencerminkan isu yang lebih luas mengenai sistem pendidikan dokter di Indonesia dan perlunya reformasi menyeluruh.

Semarang, IDN Times - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, menanggapi kasus tragis yang terjadi pada seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Karyadi, Semarang. Kasus itu menjadi perhatian publik setelah peserta dokter ARL, yang berasal dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melakukan bunuh diri. Meskipun pihak Undip sempat menyangkal bahwa tindakan tersebut dipicu perundungan atau bullying, desas-desus mengenai adanya intimidasi dalam program PPDS itu terus menyebar.

1. Langsung investigasi usai kasus ARL mencuat

PPDS Bunuh Diri, Menkes: Rumah Sakit untuk Praktek PPDS harus PindahIlustrasi Stop Bullying (unsplash.com/Copper and Wild)

Dalam wawancara eksklusif dengan Peminpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis dalam program "Real Talk", Budi Gunadi mengungkapkan bahwa ia menerima informasi terkait insiden itu beberapa hari setelah kematian ARL. Budi langsung menginstruksikan Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan untuk segera menginvestigasi mendalam kasus itu.

"Saya minta diperiksa segera, dan begitu pertanyaannya mulai dilakukan, informasi mulai menyebar ke mana-mana, termasuk ke media," katanya.

Baca Juga: Aksi Tutup Mata 12 Ketua BEM Undip Semarang: Usut Kematian Dokter PPDS

2. Sudah tahu ada bullying sejak jadi Menkes

PPDS Bunuh Diri, Menkes: Rumah Sakit untuk Praktek PPDS harus PindahMenkes Budi Gunadi Sadikin dalam acara Real Talk with Uni Lubis pada Sabtu (17/8/2024). (IDN Times/Rendy Septian Anwar & Krisnaji)

Kasus itu memunculkan kembali kekhawatiran yang sudah lama ada mengenai budaya bullying dalam program PPDS. Budi Gunadi mengakui jika sejak awal menjabat sebagai Menteri Kesehatan pada Desember 2020, ia sudah mendengar mengenai praktik bullying yang kerap terjadi dalam pendidikan dokter spesialis. Namun, fokusnya pada penanganan pandemi COVID-19 membuat isu tersebut belum menjadi prioritas utama hingga pertengahan 2022.

Sejak saat itu, Kemenkes telah menerima banyak laporan mengenai praktik bullying yang terjadi dalam program PPDS. "WA Group mereka dikasih nama, kata-katanya kasar sekali, bahkan rasis," ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan survei internal yang dilakukan Kemenkes pada Maret 2024 menemukan 399 kasus terkait stres dan tekanan yang dialami peserta PPDS, itu termasuk kasus bunuh diri yang dialami oleh ARL.

3. Rumah sakit harus pindah ke Kemendikbudristek

PPDS Bunuh Diri, Menkes: Rumah Sakit untuk Praktek PPDS harus PindahGambar oleh Megan Rexazin Conde dari Pixabay

Budi menegaskan pentingnya memperbaiki sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

"Kalau pendidikan ini sangat klinis saja, tapi tidak menanamkan empati, sosial connection, dan trustworthiness, kita susah mencapai tujuan membangun sistem kesehatan yang baik," ungkapnya.

Budi Gunadi juga mengkritik sistem pendidikan yang ada, termasuk hubungan antara universitas dan rumah sakit tempat peserta PPDS belajar. Menurutnya, meskipun program PPDS tersebut berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, banyak rumah sakit tempat peserta berpraktek berada di bawah Kementerian Kesehatan.

"Ini harus dipotong, disetop, supaya ke depannya tidak terjadi lagi," tegasnya.

4. Menkes siap cabut izin praktik dan registrasi

PPDS Bunuh Diri, Menkes: Rumah Sakit untuk Praktek PPDS harus PindahMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Menkes juga berjanji untuk mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin praktik dan surat tanda registrasi bagi pihak yang terbukti bersalah dalam kasus perundungan.

"Saya pegang sekarang dengan undang-undang baru, saya bisa cabut izin praktik. Ini untuk menunjukkan bahwa kita serius," pungkas Budi.

Bagi Budi, kasus itu mencerminkan isu yang lebih luas mengenai sistem pendidikan dokter di Indonesia dan menyoroti perlunya reformasi menyeluruh untuk memastikan bahwa calon dokter spesialis mendapatkan pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga dilakukan dalam lingkungan yang aman dan suportif.

Baca Juga: Dokter PPDS Undip yang Bunuh Diri Pernah Jalani Skrining Kemenkes

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya