44.851 ODGJ Jateng Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Nyoblos di TPS Terdekat

KPU masukan ODGJ jadi pemilih Pemilu 2024

Semarang, IDN Times - Tak kurang 44.851 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di Jawa Tengah rupanya sudah dimasukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang. Pihak KPU Jawa Tengah menyatakan ODGJ yang sakit berat disarankan untuk tidak mencoblos. 

 

1. Kalau tidak bisa kenali diri sendiri tetap tidak bisa nyoblos

44.851 ODGJ Jateng Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Nyoblos di TPS TerdekatODGJ di Rumah Singgah Banjarmasin (Dok. Istimewa)

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengungkapkan tidak semua ODGJ bisa ikut mencoblos di TPS. Untuk ODGJ yang terindikasi tidak bisa mengenali dirinya sendiri atau dalam kondisi sakit berat tidak akan diarahkan untuk datang ke TPS. 

"Yang pertama terdaftar dulu, kemudian apabila ada ketidakmampuan mengenali diri sendiri aja tidak mampu, tentu kan tidak dapat menggunakan hak pilihnya," kata Handi, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: ASN Kemenkumham Jateng Diminta Waspada Tahun Politik: Rawan Terpengaruh Paslon

2. Saat nyoblos, ODGJ bisa dibantu keluarga dan petugas

44.851 ODGJ Jateng Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Nyoblos di TPS TerdekatSeorang difabel saat dituntun menentukan hak pilihnya di TPS 10 Kebonagung Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Tercatat keseluruhan terdapat 187.501 penyandang disabilitas di Jateng masuk DPT Pemilu 2024. Rinciannya ada disabilitas fisik 80.258 orang, disabilitas intelektual 10.398 orang, dan mental 44.851 orang. 

Adapun calon pemilih dari disabilitas sensorik wicara ada 21.051 orang, sensorik rungu 10.087 orang, serta disabilitas sensorik netra 20.856 orang. 

Handi berkata bahwa bagi para ODGJ yang dianggap layak untuk mencoblos ke TPS, nantinya akan diberikan pendampingan. Para pendamping bisa saja berasal dari petugas TPS. Maupun pihak keluarga masing-masing ODGJ. 

Ketika berada di TPS, katanya para ODGJ juga bisa dibantu dicobloskan surat suaranya oleh keluarga maupun petugas TPS. 

"Yang utama keluarga dan bisa jadi petugas diminta untuk membantu. Sama seperti disabilitas lain kalau gak punya tangan dibantu dicobloskan, kalau ODGJ punya pilihan bisa menyalurkan haknya, terus ditunjukkan (diarahkan memilih calon)," ungkapnya. 

3. ODGJ masuk DPT sesuai hasil coklit

44.851 ODGJ Jateng Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Nyoblos di TPS TerdekatPara petugas Pantarlih saat menyambangi salah satu rumah warga Semarang untuk dilakukan coklit. (IDN Times/Dok Humas Bawaslu Kota Semarang)

Ia mengaku ada 44.851 ODGJ yang masuk DPT Pemilu 2024 sesuai hasil pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU tiap daerah. Sesuai proses pencocokan dan penelitian (coklit) per 21 Juni kemarin DPT dari kalangan ODGJ sebanyak 44.851 orang. 

"Jumlahnya sekitar 44.851 orang ketika ditetapkan tanggal 21 Juni 2023 di 35 kabupaten/kota," terangnya. 

4. ODGJ akan dilayani di TPS reguler

44.851 ODGJ Jateng Masuk DPT Pemilu 2024, Bisa Nyoblos di TPS TerdekatPemilih mencoblos di kotak suara di TPS Pilkada Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Kendati demikian, KPU Jawa Tengah tidak menyediakan TPS khusus untuk ODGJ atau penyandang disabilitas mental. ODGJ bisa diarahkan memilih di daerah di mana dia terdaftar dalam DPT. "Yang gangguan jiwa dilayaninya di TPS reguler di mana yang bersangkutan terdaftar," ujarnya. 

Baca Juga: Dinsos Jabar Soroti Kasus 40 ODGJ Bandung Tak Dapat Bantuan di Cilacap

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya