Gerindra Berharap Masyarakat Beri Kesempatan Prabowo Pimpin Indonesia

Diklaim kemenangan untuk bangsa Indonesia

Semarang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sekretaris Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Tengah, Sudaryono menyampaikan, putusan MK bersifat final dan mengikat. Sehingga semua pihak harus menghormati dan legowo seperti yang dilakukan Prabowo pada pemilu sebelumnya.

"Putusan MK ini tentu hasil pemilu yang sah, saya kira semua harus menghormati. Dua kali Pak Prabowo sudah memberikan contoh (di Pemilu sebelumnya), dua kali dinyatakan kalah di MK dan beliau legowo menerima hasil," kata Ketua Gerindra Jateng ini, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Prabowo Bakal Temui Cak Imin di DPP PKB: Tunggu Saja!

1. Suka tidak suka, yang dipilih terbanyak jadi pemimpin

Gerindra Berharap Masyarakat Beri Kesempatan Prabowo Pimpin IndonesiaSuasana KPU jelang penetapan Prabowo-Gibran sebagai pasangan Presiden dan Wapres terpilih pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Sudaryono, tindakan Prabowo yang menerima kekalahan pada pemilu sebelumnya juga harus dicontoh dan dilakukan semua lapisan masyarakat saat ini.

Selanjutnya bersatu padu dan bersama-sama membangun Indonesia.

"Jadi suka tidak suka, mau tidak mau yang dipilih lebih banyak yang akan menjadi pemimpin kita dan itu sudah menjadi konsesus yang harus kita hormati," ujar Sudaryono.

2. TKD: Ini kemenangan untuk Indonesia

Gerindra Berharap Masyarakat Beri Kesempatan Prabowo Pimpin Indonesia

Lebih dari itu, kata Sudaryono, kemenangan ini bukanlah untuk sebagian kalangan, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak kembali bersatu usai kompetisi Pilpres 2024.

"Saya kira ini bukanlah kemenangan 02, tapi kemenangan untuk bangsa Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia," ujar Sudaryono.

3. Kita beri kesempatan pimpin Indonesia lima tahun ke depan

Gerindra Berharap Masyarakat Beri Kesempatan Prabowo Pimpin IndonesiaPrabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara penetapan Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU pada Rabu (24/4/2024). (IDN Times/Fauzan)

Di samping itu, Sudaryono menyampaikan, reaksi kader Gerindra dan Relawan Prabowo Gibran sejauh ini tidak ada eforia yang berlebihan. Sebab, ini merupakan kemenangan bersama.

"Ini adalah kemenangan kita semua, kita jaga kerukunan. Rakyat Indonesia sudah memberikan kesempatan kepada Prabowo-Gibran untuk memimpin negara ini selama lima tahun ke depan dan kita beri kesempatan," ujar Sudaryono.

4. Kader Gerindra diminta kawal program Prabowo-Gibran

Gerindra Berharap Masyarakat Beri Kesempatan Prabowo Pimpin IndonesiaMassa Projo hadir di KPU merayakan kemenangan Prabowo - Gibran. (IDN Times/Irsan)

Demikian juga dengan Gerindra di Jawa Tengah yang tidak melakukan selebrasi usai putusan MK. Menurut Sudaryono, yang ada di Jawa Tengah hanya konsolidasi untuk menunaikan janji kampanye.

"Apapun kan kalau sudah menang yang ditatap didepan bukan cara untuk menang dan kalah. Tapi setelah menang itu apa yang harus dilakukan, program apa yang harus dijalankan, janji apa yang harus ditunaikan," kata Sudaryono.

Untuk itu, Sudaryono mengajak seluruh kader Partai Gerindra, khususnya di Jawa Tengah harus mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan. Termasuk memastikan semua program berjalan dengan baik.

"Kalau ada kendala kita menjadi mata dan telinga, sehingga program dan janji itu bisa benar-benar dijalankan dan dirayakan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.

"Kita jaga kerukunan, kita kawal pemerintahan Prabowo-Gibran 5 tahun kedepan, bagaimana menjalankan visi misi dan menunaikan janjinya," Pungkas Sudaryono.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, maupun kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dengan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Dengan demikian, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka tetap menjadi pemenang seperti yang ditetapkan KPU sebelumnya.

Baca Juga: AHY: Partai Demokrat Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya