Komisi IX DPR RI: Pelaku Bullying Harus Diberi Punishment, Kalau Perlu Pecat!

Irma soroti jam belajar dokter PPDS RS Kariadi

Semarang, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago hari ini, Jumat (13/9/2024), menggelar sidak ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk mengorek keterangan dari pihak-pihak terkait sebagai upaya membongkar kasus perundungan alias bullying yang dialami dokter PPDS. Seperti diketahui kasus bullying di RSUP Kariadi mencuat pasca kematian dokter PPDS anestesi berinisial ARL.

 

Baca Juga: Rektor Undip Minta Jajarannya Tahan Diri dari Polemik Kematian Dokter ARL

1. Mustinya Undip dan Kariadi duduk bersama

Komisi IX DPR RI: Pelaku Bullying Harus Diberi Punishment, Kalau Perlu Pecat!Wakil Rektor IV Undip Wijayanto, Dekan FK Undip dr Yan Wisnu Prajoko, Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago, Direktur Layanan Operasional RS Kariadi dr Aba Mahaba Yang Putra dan tim hukum Undip Khoirul Anam saat memberi keterangan ke media. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Di RS Kariadi, Irma Chaniago dan jajarannya blusukan ke sejumlah selasar bangsal perawatan pasien guna melihat aktivitas para dokter. Yang ia tuju adalah bangsal IGD. 

Selain itu, ia juga menyambangi FK Undip untuk bertemu dengan Dekan dr Yan Wisnu Prajoko dan tim hukum. 

Ia menegaskan manajemen RS Kariadi dan FK Undip perlu duduk bersama untuk menuntaskan penyelidikan kasus bullying. 

"Mereka ini mustinya harus duduk bersama untuk mengkoordinasikan masalah yang seperti ini. Dari manajemen Kariadi berkepentingan, Undip juga berkepentingan. Jadi jangan melihat sisi yang menguntungkan salah satu pihak saja," kata politikus Nasdem tersebut. 

2. Soroti jam belajar PPDS

Komisi IX DPR RI: Pelaku Bullying Harus Diberi Punishment, Kalau Perlu Pecat!Penampakan Paviliun Garuda RSUP Kariadi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Irma menegaskan semestinya RS Kariadi mengatur tata kelola jam praktek para dokternya. Pun dengan jam belajar para dokter PPDS juga diperlukan perbaikan yang menyeluruh. 

Seluruh sistem kegiatan para dokter dan PPDS perlu diperbaiki supaya tidak menimbulkan kasus serupa di kemudian hari. 

"Memang ada jam belajar, ada jam praktek. Tapi kan harus ada jam istirahat. Gak bisa jam praktek, belajar, jam praktek, belajar terus menerus. Maka kita dudukan bersama siapa yang punya tupoksi. Agar bagaimana mereka dapatkan sesuatu yang baik," ungkapnya. 

3. Pelaku bullying perlu dipecat

Komisi IX DPR RI: Pelaku Bullying Harus Diberi Punishment, Kalau Perlu Pecat!Selasar ruangan anestesi lantai dasar RSUP dr Kariadi Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Lebih jauh lagi, ia mendesak jajaran RS Kariadi untuk berani mengambil tindakan tegas bagi dokter yang jadi pelaku perundungan. Jika diperlukan, maka harus ada punishment untuk menghukum mereka. 

"Bila perlu dipecat sekalian. Artinya apa kalau ada di antara mereka melakukan bullying maka harus ada punishment. Biar publik tahu. Jangan ada lagi goreng menggoreng berita," papar Irma. 

Kedatangannya ke RS Kariadi juga dimaksudkan sebagai fasilitator yang memediasi penyelesaian masalah bullying. 

Irma menekankan jangan sampai munculnya kasus bullying justru mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

"Hari ini kami jadi fasilitator, jangan sampai kasus ini bikin akses masyarakat terganggu. Agar jangan sampai ada image yang menjadi kontraproduktif pada Kariadi dan Undip," terangnya. 

Baca Juga: Usut Kematian Dokter ARL, 2 Inspektorat Kementerian Diperiksa Polisi

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya