KPK Periksa ASN Pemkot Semarang di Gedung BPKP

Salah satunya Sekdin Damkar

Semarang, IDN  Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah ASN yang bekerja di Pemkot Semarang. Informasi yang diperoleh IDN Times, pemeriksaan dilakukan di gedung BPKP Jateng, Jalan Raya Mangkang, Tambakaji Ngaliyan. 

Humas BPKP Provinsi Jateng, Joko Mulyanto membenarkan ihwal pemeriksaan yang dilakukan KPK di kantornya. Ia berkata KPK memeriksa sejumlah ASN Pemkot Semarang sejak Rabu kemarin. 

"Iya benar. Beliau hanya meminjamkan ruangan saja. Cuma itu yang kami tahu," kata Joko, Jumat (2/2/2024). 

Proses pemeriksaan, ujar Joko dilakukan para penyidik KPK secara marathon pada Rabu, Kamis dan Jumat siang ini. 

Kendati begitu ia tak tahu apa saja sektor-sektor yang menjadi bahan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Yang ia tahu adalah lokasi pemeriksaan di ruangan lantai dua gedung BPKP Jateng. 

"Untuk materi, dan substansi, serta siapa saja yang dipanggil kami tidak tahu," terangnya. 

Informasi yang diperoleh di kantor BPKP, salah satu ASN yang diperiksa yaitu Sekdin Damkar Kota Semarang Ade Bhakti. Saat dikonfirmasi IDN Times lewat WhatsApp, Ade tak mau bicara panjang lebar soal pemeriksaan dari KPK. "Waduh... ndak tau iq," kata Ade. 

Baca Juga: Wali Kota Semarang Akan Tindak ASN Tidak Netral di Pemilu 2024

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya