Nah Lho! Kekerasan Seksual Makin Meningkat, Korbannya Juga Laki-laki

Balitbang dan BRIN lakukan mitigasi kekerasan seksual

Balai Litbang Agama (BLA) Semarang dan LPPM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, bekerjasama mengadakan kegiatan Diseminasi Kajian Kebijakan Mitigasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi di Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

 

Baca Juga: Jangan Ragu Lapor! Ini Kontak Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan

1. Masalah kekerasan seksual perlu perhatian para akademisi

Nah Lho! Kekerasan Seksual Makin Meningkat, Korbannya Juga Laki-lakikegiatan Diseminasi Kajian Kebijakan Mitigasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi di Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (IDN Times/Dok Humas Balitbang Kemenag Semarang)

Kepala Balai Litbang Agama Semarang (BLAS), Moch Muhaemin menyatakan bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan masalah mendesak yang memerlukan perhatian serius dari seluruh komunitas akademik. Upaya untuk mengatasi masalah ini, seperti deteksi dini dan mitigasi, menjadi dua pilar penting yang harus diperkuat.

"Kami telah melakukan kajian riset yang melibatkan berbagai pihak, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Komnas Perempuan, Direktorat Pendidikan Tinggi, dan akademisi ahli," kata Muhaemin, Sabtu (4/5/2024). 

2. Deteksi dini punya peranan penting

Nah Lho! Kekerasan Seksual Makin Meningkat, Korbannya Juga Laki-lakiPemaparan kegiatan Diseminasi Kajian Kebijakan Mitigasi Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi di Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (IDN Times/Dok Humas Balitbang Kemenag Semarang)

Dalam mencegah kekerasan seksual, deteksi dini memainkan peran kunci. Penting bagi seluruh anggota komunitas perguruan tinggi untuk membangun sistem peringatan. "Basis pengetahuan kita harus mampu menilai potensi terjadinya kekerasan seksual, baik dari segi kebijakan yang mengatur ruang dan interaksi civitas akademik, maupun infrastruktur yang dapat memberikan perlindungan kepada semua pihak," ungkap Muhaemin.

Muhaemin menegaskan bahwa mitigasi memegang peran penting dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Diperlukan sistem pendukung yang kuat bagi korban serta implementasi prosedur yang tepat dalam menangani kasus kekerasan seksual.

"Perguruan tinggi harus menyediakan sumber daya dan layanan konseling yang mudah diakses bagi korban, serta menyusun prosedur yang jelas dalam penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk prosedur pengaduan dan investigasi yang adil dan transparan," tandas Muhaemin.

3. Balitbang Diklat lakukan survei di kampus

Nah Lho! Kekerasan Seksual Makin Meningkat, Korbannya Juga Laki-laki

Sekretaris Balitbang dan Diklat Kemenag Prof Arskal Salim, menyampaikan kekerasan seksual yang terjadi di perguruan tinggi harus kita atasi, untuk mewujudkan kampus yang nyaman dan bebas dari kekerasan seksual.

"Survei terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi dilakukan di beberapa perguruan tinggi, namun hasilnya akan disampaikan oleh narasumber," kata Arskal. 

Lebih lanjut, Arskal menegaskan bahwa kegiatan tidak hanya dilaksanakan di UIN Malang saja, tetapi akan meluas ke kampus lainnya.

"Hal ini bertujuan agar warga kampus memperoleh pemahaman tentang kekerasan seksual di kampus baik secara formal maupun informal," ungkap Arskal.

4. UIN Malik Ibrahim ungkap kasus kekerasan seksual kian memprihatinkan

Nah Lho! Kekerasan Seksual Makin Meningkat, Korbannya Juga Laki-lakiIlustrasi kekerasan dalam rumah tangga KDRT. (IDN Times/Muhammad Tarmizi Murdianto)

Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Zainuddin menyatakan melalui LP2M bahwa kami telah melakukan upaya-upaya terkait kekerasan seksual.

Ia mengungkapkan jika kondisi kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat cukup memprihatinkan, bahkan dari tahun ke tahun angkanya semakin meningkat.

"Kekerasan seksual tidak hanya menimpa perempuan, tetapi juga laki-laki dapat menjadi korban," tambah Zainuddin.

Zainuddin menegaskan bahwa persoalan sosial yang timbul di masyarakat akan menjadi fokus perhatian UIN Malang, dan dalam upayanya untuk berkontribusi akan memberikan pendidikan mengenai pencegahan kekerasan seksual baik di masyarakat maupun di lingkungan kampus.

Baca Juga: Cerita Wali Kota Semarang, Raih Gelar Doktor Berkat Teliti Kota Lama

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya