Polda Jateng Periksa 15 Saksi, Sopir Rosalia Indah Bakal Dipenjara 6 Tahun

Berkas perkara akan dilimpahkan kejaksaan

Semarang, IDN TimesKecelakaan tunggal yang melibatkan bus Rosalia Indah di ruas KM 370 Tol Semarang-Batang terus diusut pihak kepolisian. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah menegaskan kecelakaan itu murni human error. 

Sopir bus Rosalia Indah bernama Jalur Widodo telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan 15 saksi. 

"Itu murni human error. Sampai saat ini ada 15 saksi dan tersangka sudah diperiksa. Tersangka pengemudi bus sudah ditetapkan," ujar Kombes Pol Sony Irawan, Ditlantas Polda Jawa Tengah, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: KNKT: PO Rosalia Indah Salahi Prosedur Penugasan Sopir Bus

1. Korban luka ringan ikut diperiksa

Polda Jateng Periksa 15 Saksi, Sopir Rosalia Indah Bakal Dipenjara 6 TahunDirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sony Irawan. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Menurutnya para saksi yang diperiksa antara lain sejumlah korban luka ringan, saksi ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), petugas jalan tol, saksi ahli dari BPTP dan meminta keterangan juga dari PO Rosalia Indah. 

"Semua yang terkait lakalantas itu sudah diperiksa. Mulai saksi korban luka ringan, kemudian saksi jalan tol, saksi ahli dari BPTP, saksi ATPM dan pihak rosalia sudah dipanggil untuk disimpulkan dalam perkara tersebut," tuturnya. 

2. Terancam dipenjara 6 tahun

Polda Jateng Periksa 15 Saksi, Sopir Rosalia Indah Bakal Dipenjara 6 TahunIlustrasi penjara. (Pixabay.com)

Ia menyebut kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah menjadi kejadian yang menonjol selama arus mudik di Jawa Tengah. Untuk sopir busnya, katanya dijerat Pasal 310 ayat 34 dengan jeratan pidana di atas 6 tahun.

"Pasalnya 310 ayat 34. Sanksinya di atas 6 tahun. Dan lakalantas paling menonjol di KM 370. Kalau tidak ada sumbangan kejadian itu ada 70 persen penurunannya," terangnya. 

3. Dirlantas sudah gandeng Aptrindo dan Organda

Polda Jateng Periksa 15 Saksi, Sopir Rosalia Indah Bakal Dipenjara 6 Tahunilustrasi penerangan jalan (freepik.com)

Pihaknya kini telah mengonfirmasi Polres Batang untuk menindaklanjuti proses perkara itu. Hasilnya, Senin atau Selasa minggu depan perkara tersangka akan dilimpahkan ke kejaksaan setempat kalau sudah dinyatakan lengkap. 

Lebih jauh, pihaknya sebelumnya sudah melibatkan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) untuk menyarankan pemilik truk melakukan ramcek sebelum arus mudik. 

Saat koordinasi para juragan truk sudah diingatkan bahwa yang melanggar akan di-blacklist.

"Sebelumnya kita sudah gandeng Aptrindo, Organda untuk lakukan ramcek. Semua kendaraan yang melanggar diblacklist tidak boleh berangkat. Dicek kendaraan kelayakan, gunakan rest area semuanya sudah kita imbau," tambahnya. 

4. 38 persen kendaraan pemudik berasal dari Cikatama

Polda Jateng Periksa 15 Saksi, Sopir Rosalia Indah Bakal Dipenjara 6 TahunPemerintah siapkan rekayasa lalu lintas untu antisipasi puncak arus balik Lebaran di tol Cikampek (Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan)

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Jasa Marga, pihaknya mendapat data kalau selama arus mudik kemarin, sekitar 38 persen kendaraan yang masuk Tol Jawa Tengah disumbang dari arah Tol Cikatama. 

Selanjutnya sekitar 1,8 juta kendaraan menuju Tol Trans Jawa. Termasuk memasuki Tol Ciawi, Tol Kalikangkung, Tol Pejagan. "Yang kendaraan arus mudik di Kalikangkung ini ada 38 persen. Di Pejagan 17 persen. Allhamdulillah kita mampu mengelola," terangnya. 

5. Ada kenaikan kendaraan pemudik 6,2 persen

Polda Jateng Periksa 15 Saksi, Sopir Rosalia Indah Bakal Dipenjara 6 TahunIlustrasi pemudik.google

Secara keseluruhan, pihaknya menyatakan ada lonjakan kendaraan pemudik di ruas jalan tol hampir 6,2 persen ketimbang tahun kemarin. Untuk tahun ini kendaraan pemudik yang masuk Jateng per tanggal 4--16 April 2024 sebanyak 471.208 unit. Sedangkan arus mudik tahun 2023 ada sebanyak 443.000 unit. 

"Artinya ada kenaikan 6,2 persen. Puncaknya 6 April. Sebanyak 69.011 saat jam 5-6 sore dan per jamnya ada 4.125 kendaraan. Arus balik puncaknya 14 April. Naik kurang lebih 13 persen. Ini berkat kebijakan Mabes Polri kita mampu kelola one way lokal dua kali dan one way nasional," tandasnya. 

Baca Juga: Sopir Truk Lupa Tarik Hand Rem di Kalikangkung, Polisi: Itu Membahayakan

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya