Praktik Dekan FK Undip Dihentikan, RS Kariadi Ungkap Alasannya

RS pastikan tak ganggu pelayanan ke pasien

Semarang, IDN Times - Manajemen RS Dr Kariadi menyebut penghentian sementara aktivitas klinis atau praktik Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko bertujuan agar dapat fokus dalam investigasi meninggalnya dokter ARL.

Dokter Yan Wisnu Prajoko merupakan dokter spesialis bedah onkologi yang juga berpraktek di RSUP Kariadi Semarang.

Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti kepada wartawan mengatakan penangguhan sementara izin praktik itu bertujuan agar Dekan FK Undip itu bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian AR, mahasiswi PPDS FK Undip.

"Ditangguhkan sementara. Nanti setelah selesai bisa bergabung lagi," katanya.

Penghentian sementara ini juga tidak berdampak terhadap pelayanan RSUP Kariadi, karena penanganan bedah onkologi dilakukan oleh tim, sehingga bisa digantikan oleh anggota tim yang lain.

Selain penghentian itu Kementerian Kesehatan juga masih menghentikan sementara program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anastesi FK Undip Semarang di RS Kariadi.

Penghentian PPDS Anastesi, lanjut dia, juga tidak berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan RS Kariadi.

"PPDS itu kan belajar, tidak dipekerjakan. Selama di Kariadi mereka dalam proses pendidikan," katanya.

Ia memastikan tidak ada pelayanan terhadap pasien yang terganggu, serta RS Kariadi juga masih bekerja sama dengan FK Undip hingga saat ini.

Baca Juga: FK Undip Minta Kemenkes Ungkap Siapa yang Memeras Dokter PPDS

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya