Sudah Ikrar NKRI, 1 Napiter Lapas Pasir Putih Dipindah ke Sel Maximum Security
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cilacap, IDN Times - Lantaran sudah mengucapkan ikrar kembali ke pangkuan NKRI, seorang narapidana kasus tindak pidana terorisme (napiter) dipindahkan ke sel maximum security Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan Cilacap.
Napiter berinisial S tersebut selama ini mendekam di sel super maximum security Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Baca Juga: Satu Napi Teroris Dipindahkan ke Lapas Besi Nusakambangan
1. Tindak lanjuti arahan Kemenkumham
Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim mengungkapkan proses pemindahan seorang napiter itu menindaklanjuti arahan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang menerbitkan surat resmi Nomor : W.13.PK.05.05.05-25 tanggal 11 Januari 2024 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana S.
"Ada juga Surat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Nomor : W.13.PAS.PAS.9.PK.05.05- 224 tanggal 4 Maret 2024 perihal pemindahan 1 (satu) orang narapidana, dengan inisial S," kata Enjat, Selasa (5/3/2024).
2. Pemindahan napiter dikawal Densus dan Polsek
Editor’s picks
Ia mengaku pemindahan seorang napiter dilakukan Senin kemarin. Selama perjalanan pemindahan, napiter itu dikawal dan didampingi petugas Lapas Pasir Putih, Densus 88, dan Polsek Nusakambangan.
Lebih lanjut, pemindahan ini karena napiter itu telah mengucapkan ikrar setia NKRI dan telah mengikuti pembinaan deradikalisasi dengan baik di Lapas Super Maximum Security.
"Jadi sesuai ketentuan yang berlaku dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security untuk pembinaan lanjutan," terangnya.
3. Profiling lapas dianggap sukses
Tahapan pembinaan di setiap Lapas dari super maximum, maximum dan medium security, katanya sangat selektif dan tetap berkoordinasi dengan BNPT maupun Densus 88 Antiteror.
Berhasilnya proses pemindahan napiter, ia berkata berkat dukungan penuh dari wali pemasyarakatan dan petugas Lapas Pasir Putih serta Balai Pemasyarakatan (Balas) Nusakambangan yang memproses proffiling serta assessment.
"Hal ini merupakan capaian kinerja dalam bidang pembinaan di Lapas Pasir Putih sebagai faktor pendukung indikator kinerja utama," tambahnya.
Baca Juga: Tiga Napi Teroris di Cilacap Ucapkan Ikrar Setia Untuk NKRI