Melihat Jejak Peternakan Kambing ACT di Blora, Gaji Pengelola Rp1 juta

Berpindah fungsi menjadi kebun dan peternakan jangkrik

Blora, IDN Times - Yayasan sosial kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan publik lantaran menyelewengkan dana yang mereka kumpulkan dari masyarakat. Yayasan yang saat ini di bawah naungan Ibnu Hajar itu pernah mendirikan sejumlah peternakan kambing dengan metode penggemukan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Lalu bagaimana kondisi peternakan itu saat ini? 

1. ACT beri gaji warga Rp1 juta per bulan

Melihat Jejak Peternakan Kambing ACT di Blora, Gaji Pengelola Rp1 jutaKondisi kandang kambing program penggemukan ACT di Blora (IDN Times/Febrian Chandra)

Ketika IDN Times berkunjung di salah satu tempat peternakan yang berada di Desa Jipang, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, masih tampak beberapa kandang--kandang kambing komunal di rumah warga. Namun, isi kandang tersebut kosong dan terlihat tak terawat.

Desa tersebut menjadi salah satu Desa Wakaf binaan Global Wakaf ACT. Di Desa Jipang, ACT memiliki 7 tempat kandang komunal yang dikerjasamakan dengan warga setempat.

Salah satu pemilik kandang kambing, Lamiran menuturkan, dirinya hanya menyediakan lahan untuk peternakan sementara ACT membangun kandang tersebut. 

"Kita hanya menyediakan lahan saja. Pembangunan seutuhnya dilakukan oleh pihak ACT," katanya secara khusus kepada IDN Times

Ihwal program penggemukan kambing yang diinisiasi oleh ACT, Lamiran mengaku tidak tahu menahu soal itu. Ia hanya dipekerjakan oleh pihak ACT sebagai perawat kambing, dengan tugas memberikan pakan dan membersihkan kandang. Sementara ACT sepenuhnya menyuplai kambing dan pakan ternak fermentasi.

"Saat itu jumlah kambing yang saya rawat ada sekitar 120 ekor. Dari perawatan tersebut saya mendapatkan bayaran ACT Rp1 juta setiap bulan," ungkapnya. 

2. Program penggemukan kambing berakhir 2019

Melihat Jejak Peternakan Kambing ACT di Blora, Gaji Pengelola Rp1 jutaLamiran, salah satu pemilik kandang kambing program penggemukan ACT di Blora (IDN Times/Febrian Chandra)

Proses perawatan kambing dilakukan semenjak 2014. Program mulai berjalan sejak 8 bulan sebelum perayaan Iduladha setiap tahunnya.

Lamiran yang juga menjadi perangkat desa setempat menjelaskan, di desanya juga terdapat enam kandang lain berkapasitas di bawah kandangnya, yakni hanya 80 ekor kambing. Para pengelola kandang tersebut mendapatkan gaji Rp600--700 ribu per bulan, lebih rendah dari gajinya.

"Jadi proses perawatan hanya dilakukan selama 8 bulan sebelum Iduladha. Tidak utuh selama 1 tahun lamanya. Setelah Iduladha kandang dikosongkan terlebih dahulu untuk pembersihan dan perawatan kandang. Jadi pembayarannya tidak full (penuh) satu tahun, hanya 8 bulan saja," ungkapnya ketika bertemu pada Senin (4/7/2022).

Program penggemukan kambing hanya berjalan lima tahun dan berakhir saat Iduladha 2019. Setelah itu hingga sampai saat ini, ACT tidak lagi melanjutkan program tersebut. 

"Terakhir itu (merawat kambing) dilakukan tahun 2019. Setelah Iduladha pada tahun itu hingga sekarang belum ada program itu lagi," ungkap Lamiran.

Dilansir laman resminya Jumat (15/7/2022), ACT menyatakan bahwa program pemberdayaan di Desa Jipang tidak hanya bergerak di bidang peternakan, namun juga pertanian. Mereka membuat Lumbung Ternak Masyarakat (LTM). Selain kambing, juga terdapat sapi dan ayam untuk peternakan.

Di desa tersebut, terdapat 48 kandang yang terbagi menjadi kelompok dan perorangan.

Lamiran kembali tak memahami soal program tersebut. Sebatas yang ia tahu, dirinya hanya diberi upah Rp1 juta per bulan. Ia mengeklaim, mengapa dirinya ditunjuk oleh ACT lantaran memiliki lahan yang luas sehingga bisa bekerja sama untuk program penggemukan kambing.

Baca Juga: Ganjar Klaim Baznas Lebih Transparan dari ACT, Kantor di Jateng Tutup

3. Lahan dimanfaatkan untuk berkebun buah

Melihat Jejak Peternakan Kambing ACT di Blora, Gaji Pengelola Rp1 jutaKondisi kandang kambing program penggemukan ACT di Blora (IDN Times/Febrian Chandra)

Kondisi serupa juga terjadi di kandang-kandang kambing di Desa Gadu, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora. Dengan lahan seluas sekitar satu hektare, ACT menggerakkan masyarakat untuk beternak kambing dan mengolah pakan di desa tersebut.

IDN Times mendapati informasi bahwa luasan tersebut, terbagi menjadi 10 kandang kambing berisi 120 ekor yang dikelola 10 orang. Masing-masing bergaji Rp1 juta dengan jenis pekerjaan yang sama dilakukan oleh Lamiran. 

Di tempat tersebut, ACT juga mempekerjakan sejumlah warga secara khusus untuk mengolah pakan ternak kambing dengan upah Rp900 ribu per bulan.

Koordinator peternak ACT Blora, Wariyadhi menjelaskan, ACT mengontrak lahan miliknya selama lima tahun, terhitung sejak 2014. Namun setelah kontrak tersebut berakhir, jejak-jejak keberadaan ACT masih dapat dijumpai di lokasi itu.

"Ya sisanya hanya ini," ujar dia sambil menunjuk bekas bangunan ACT yang meliputi gudang, tempat pengolahan pakan, hingga rumah panggung semi permanen bagi para perawat ternak tersebut.

Selain menyisakan sejumlah bangunan, kini lahan bekas peternakan kambing ACT juga kembali dimanfaatkan Wari sebagai tempat untuk berkebun buah seperti jambu, jeruk, dan pepaya.

4. Beralih menjadi beternak jangkrik

Melihat Jejak Peternakan Kambing ACT di Blora, Gaji Pengelola Rp1 jutaKondisi kandang kambing program penggemukan ACT di Blora (IDN Times/Febrian Chandra)

Jejak peternakan kambing hasil kerja sama dengan ACT juga terdapat di Desa Sambongrejo yang berjarak sekitar dua kilometer dari Desa Gadu. Di lokasi tersebut, juga masih tampak jelas sisa-sisa ternak kambing milik yayasan tersebut. Seperti kandang kambing dan sejumlah peralatan lain. Yang paling kentara adalah spanduk berlogo ACT di kandang tersebut.

"Di sini dulu kambingnya banyak. Sama kayak yang di Gadu, program terakhir 2019," ucap Sinah salah seorang warga di sekitar lokasi tersebut, Rabu (6/7/2022). 

Setelah tidak difungsikan sebagai tempat ternak, lahan tersebut dimanfaatkan untuk beternak jangkrik. Saat didatangi IDN Times, sang pemilik kandang tersebut tidak berada di tempat.

"Dulu kandangnya ada dua tempat sampai ujung sana, tapi sekarang hanya tersisa satu saja," terang Sinah sembari menunjuk kandang.

Baca Juga: Viral Kasus ACT, Dinsos Semarang Awasi Lembaga Sosial yang Terdaftar

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya