BPKH Sebut ada 17 Juta Masyarakat yang Berpotensi Berhaji

BPKH bahas potensi pendanaan haji

Surakarta, IDN Times - Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membahas potensi pendanaan dari haji.

Hal tersebut menjadi bahasan dalam kegiatan Dialog Ramadan bertema Peran Perbankan Syariah Dalam Pengelolaan Dana Haji di Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: BI Siapkan Rp 4,3 Triliun, Ini Lokasi Penukaran Uang Baru di Solo

1. Dorong masyarakat untuk mendaftar haji

BPKH Sebut ada 17 Juta Masyarakat yang Berpotensi BerhajiAnggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander. (IDN Times/Larasati Rey)

Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengatakan jika terdapat 17 juta penduduk Muslim di Indonesia yang memiliki kemampuan untuk berhaji. 17 juta penduduk tersebut menjadi mesin pertumbuhan bukan hanya bagi BPKH tetapi juga bagi perbankan syariah.

"Skala 17 juta pendaftar haji ini Rp400-650 triliun dana pihak ketiga oleh umat yang bisa dimobilisasi ke perbankan syariah. Hari ini rasio penduduk Indonesia yang punya rekening bank hanya 52 persen, artinya ada setengah dari penduduk Indonesia tidak punya rekening bank," ujarnya, Selasa (19/3/2023).

Untuk itu, BPKH mendorong masyarakat untuk mendaftar haji, terutama pada perbankkan syariah.

"Yang tadinya nggak mau punya rekening bank akhirnya punya karena nggak ada pilihan. Mereka mau naik haji," katanya.

"Engine growth terbesar dari perbankan syariah tidak lepas dari ekonomi haji. Ekonomi haji hari ini adalah capital outflow Rp100 triliun ke Saudi Arabia," imbuhnya.

2. Dana haji meningkat

BPKH Sebut ada 17 Juta Masyarakat yang Berpotensi BerhajiKegiatan Road Show ISEI di Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut Harry menjelaskan jika, BPKH mengimplementasikan pengelolaan dana haji melalui penempatan dan investasi  sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Sesuai ketentuan yang berlaku komposisi Dana Penempatan maksimal sebesar 30 persen dan Dana Investasi sebesar 70 persen dari total dana kelolaan BPKH.

“Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH memiliki tiga tujuan, yakni kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, dan manfaat bagi kemaslahatan umat,” kata Harry.

Ia mengatakan dana kelolaan dan nilai manfaat meningkat setiap tahunnya. Tercatat merujuk laporan per 31 Desember 2023, Dana Kelolaan telah mencapai Rp166,7 triliun atau meningkat 0,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sedangkan Nilai Manfaat tahun 2023 telah mencapai Rp10,9 triliun atau meningkat 7,18 persen dibandingkan tahun 2022.

3. Sosialisasi soal pengelolaan dana haji

BPKH Sebut ada 17 Juta Masyarakat yang Berpotensi BerhajiKetua ISEI Solo Lukman Hakim. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara itu, Ketua ISEI Solo Lukman Hakim mengatakan pada acara Road to Kongres ISEI XXII Tahun 2024 dengan kegiatan Dialog Ramadhan bertema Peran Perbankan Syariah Dalam Pengelolaan Dana Haji di Solo bisa memberikan semacam sosialisasi bahwa selama ini kan mungkin ada banyak pertanyaan bagaimana peranan BPKH di dalam mengelola dana haji.

"Ada beberapa yang mempertanyakan, apalagi kalangan masyarakat Islam yang memang peduli dengan itu," jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan kesalahpahaman terkait pengelolaan dana dapat diminimalkan. "Dana haji dan syariah bagian dari inovasi untuk memanfaatkan dana haji yang cukup melimpah. Ini bisa digunakan untuk bermacam-macam, pengembangan ekonomi, termasuk juga memberikan manfaat bagi orang yang akan berhaji," pungkasnya.

Baca Juga: 6 Masjid di Solo yang Bagikan Buka Puasa Gratis Ramadan 1445 H

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya