Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Respons Gibran 

Akan mengikuti MK

Surakarta, IDN Times - Wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan yang ditulis oleh Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Tanggapi Amicus Curiae Megawati, Gibran: Saya Belum Baca!

1. Mengaku belum baca

Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Respons Gibran Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto ketika menyerahkan Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri pada 16 April 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Ditemui di kantornya, Walikota Solo tersebut menanggapi santai adanya surat dari Megawati tersebut. Putra pertama Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut mengaku belum membaca isi surat Megawati.

"Oh saya belum baca, coba ya nanti saya baca dulu," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (17/4/2024).

 

2. Sudah siapkan tim hukum.

Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Respons Gibran Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (dok. IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Gibran mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, terkait adanya surat tersebut.

"Kalau tim hukumannya kami selalu siap," katanya.

Gibran juga tidak mempermasalahkan meski surat tersebut diserahkan oleh Megawati menjelang putusan MK, tanggal 22 April.

"Ya sudah biar semuanya berproses saja ya. Kalau isi suratnya saya belum baca, mohon maaf," jelasnya.

 

3. Meminta untuk membuktikan

Megawati Berkirim Surat Amicus Curiae ke MK, Ini Respons Gibran google

Gibran menegaskan akan mengikuti proses sidang gugatan hasil Pemilu/Pilpres 2024 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Pihaknya juga meminta untuk membuktikan salah satu isi surat dari Megawati yang menyinggung soal Pilpres 2024 yang dinilai merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Ya sudah tinggal dibuktikan saja," katanya singkat.

Seperti dijadwalkan, MK akan membacakan putusan hasil sidang gugatan dugaan kecurangan Pilpres pada tanggal 22 April 2024. Gibran pun mengaku tidak akan hadir dalam sidang tersebut.

"Sudah ada tim hukum yang disiapkan," pungkasnya.

Baca Juga: Gibran Buka Peluang Pemerintah ke Depan Koalisi Dengan PDIP

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya