PDIP Solo Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakilnya

Penjaringan dilakukan secara internal dan eksternal

Surakarta, IDN Times - DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo mulai membuka pendaftaran baka calon walikota (cawali) dan calon wakil walikota (cawawali) dalam Pilkada Solo Tahun 2024. Pendaftaran tersebut dibuka untuk internal PDIP dan eksternal partai.

1. Pendafataran dibuka hingga Mei

PDIP Solo Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan WakilnyaIDN Times/Istimewa

Ketua Tim Penjaringan Cawali-Cawali DPC PDIP Solo, Paulus Haryoto mengatakan DPC PDIP Solo sudah membentuk Tim Pemenangan Pilkada 2024 dan Tim Penjaringan Cawali-Cawawali. Pendataran dibuka mulai sesuai dengan isi surat penjaringan calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo sesuai dengan instruksi dari DPP PDIP nomor 6027/IM/DPP/III/2024.

Di mana pendaftaran digelar mulai, Selasa (9/4/2024) hingga Jumat (24/5/2024).

“Tanggal 31 Mei DPC PDIP harus segera melaporkan hasil penjaringan bakal calon Wali Kota Solo dan Wakil Wali Kota Solo ke DPP PDIP,” ujar Paulus dalam konferensi pers, Senin (8/4/2023).

2. Dilakukan secara terbuka dan beri kesempatan kepada masyarakat

PDIP Solo Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan WakilnyaKonferensi pers penjaringan DPC PDIP Solo memilih calon walikota 2024. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Paulus mengarakan penjaringan nama Cawali dan Cawawali tersebut tidak hanya terbatas pada kader internal PDIP saja, melainkan juga terbuka untuk seluruh warga masyarakat yang merasa memenuhuhi aturan sebagai calon pemimpin Kota Solo.

“Kami melakukan penjaringan secara internal dan eksternal. Artinya internal kader-kader PDIP sendiri boleh mendaftarkan, dan eksternal diberi kesempatan untuk melaksanakan atau mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah,” jelasnya.

Paulus berharap figur-figur yang mendaftarkan diri dapat mengaktualisasikan kemampuannya, maksud dan tujuan membangun Solo.

3. Form pendaftaran dilakukan secara online

PDIP Solo Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakilnyailustrasi survei online palsu (freepik.com/rawpixel)

Lebih lanjut, Paulus mengatakan jika pendafatran penjaringan cawali dan cawawali tersebut dilakukan secara online dengan mengisi form pada link https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024 . Serta mendownload lampiran pada link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024 .

Kedati demikian, Paulus mengatakan jika kandidat pendaftar juga diwajibkan untuk datang langsung ke kantor DPC PDIP Kota Solo untuk verifikasi.

"Silahkan yang ingin mendaftarkan lewat PDIP kami akan mengakomodir, tentu mungkin partai politik lain lewat pdip kita tampung bersama. Semua kita bungkus, kita verifikasi dan kita laporkan berapa jumlah yang masuk tik penjaringan kemudian tim penyaringan berkas komplit kita bawa ke DPP partai,” jelasnya.

“Kalau dari partai yang lain, silahkan tentu kalau mereka keberatan ber-KTA PdIp harus mengisi blangko yang sudah disiapkan pdip. Usia kita ikuti PKpU, kalau Wali Kota paling muda usia 25 tahun,” pungkasnya.

Topik:

  • Bandot Arywono

Berita Terkini Lainnya