Tak Hadiri Sidang MK, Gibran Ngantor di Balai Kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Wakil Presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka memilih untuk tetap ngantor sebagai Walikota Solo, ia tidak menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024).
1. Sesuai oleh arahan Prabowo Subianto.
Putra pertama Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut memilih tatap ngantor seperti biasa. Hal tersebut juga dilakukan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Enggak kita ngantor seperti biasa. Ya itu sama. Arahan beliau (Prabowo) itu, kita tetap berkantor seperti biasa saja," jelasnya saat ditemui di kantor Balaikota Solo, Senin (22/4/2024).
2. Hormati keputusan MK.
Lebih lanjut Gibran mengaku menyerahkan semua keputusan kepada Makamah Konstitusi.
Editor’s picks
"Ya apapun hasilnya, putusannya kita hormati," jelasnya.
"Pokoknya kita lalui aja proses hari ini, kita liat sampe akhir nanti ya," imbuhnya.
3. Himbau relawan tetap tenang.
Gibran juga meminta kepada para relawan dan pendukung untuk tetap tenang saat putusan MK selesai dibacakan.
"Udah kemarin kita ketemu dengan beberapa relawan dan lain-lain. Nggih, hari ini tetap tenang aja. Ya itu tetap tenang, kita hormati keputusan yang ada," jelasnya.
Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Sebanyak i majelis hakim konstruksi ikut mendampingi Suhartoyo.
Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum.