TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.666 Buruh Pabrik Rokok di Semarang Terima BLT Dana Bagi Hasil Cukai 

11 pabrik rokok lolos verifikasi Dinsos

Ilustrasi pekerja pabrik (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang membagikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 1.666 buruh pabrik rokok di Ibu Kota Jawa Tengah. Bantuan tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Baca Juga: Cair Lagi! 206.331 Warga Semarang Dapat BLT, BBM Sembako PKH

1. Buruh pabrik rokok terima Rp300 ribu per orang

Pemkot Semarang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 1.666 buruh pabrik rokok, Senin (5/6/2023). (dok. Humas Pemkot Semarang)

BLT DBHCHT diberikan kepada para pekerja di 11 pabrik rokok yang telah lolos verifikasi Dinas Sosial Kota Semarang. Adapun, total anggaran DBHCHT yang disalurkan sebesar Rp4,4 miliar.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, setiap buruh pabrik rokok mendapatkan batuan masing-masing sebesar Rp300 ribu.

‘’Bantuan tahap pertama ini diberikan untuk bulan April dan Mei yang disalurkan pada bulan Juni ini. Jumlah yang diterima per orang adalah Rp300 ribu per bulannya,’’ ungkapnya di sela penyaluran tahap pertama di Ruang Lokakrida Lantai 8 Gedung Balai Kota Semarang, Senin (5/6/2023).

2. Kota Semarang terima alokasi BLT untuk 3.465 buruh

Pemkot Semarang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 1.666 buruh pabrik rokok, Senin (5/6/2023). (dok. Humas Pemkot Semarang)

Kota Semarang sendiri sedianya memperoleh alokasi BLT 3.465 buruh rokok. Sedangkan, untuk tahap kedua bulan Mei dan Juni akan diberikan pada bulan Juli mendatang.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ita, pemberian bantuan bagi buruh pabrik rokok ini akan membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pekerja pun juga mengakui dan berharap tahun depan memperoleh bantuan lagi.

“Kami berharap uang ini dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Jangan untuk yang konsumtif. Alhamdulillah bisa untuk beli susu, membayar listrik, beli sembako untuk kebutuhan keluarga,” katanya.

Baca Juga: Bea Cukai Jateng Musnahkan 9,7 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Rp11 Miliar

Berita Terkini Lainnya