Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan dua bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Keputusan itu setelah dilakukan proses verifikasi dan penelitian berkas serta dokumen yang sudah diperbaiki bapaslon hingga 14 September 2024.
1. Tahapan tanggapan dan masukan masyarakat dibuka
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, kedua bapaslon yakni AS Sukawijaya – Joko Santoso dan Agustina Wilujeng Pramestuti – Iswar Aminuddin telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilwakot Semarang 2024.
“Dua bapaslon wali kota dan wakil wali kota telah memenuhi syarat administrasi,” ungkapnya, Minggu (15/9/2024).
Selanjutnya, KPU akan membuka tahapan penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap kedua bapaslon mulai 15–18 September 2024. Adapun, tanggapan dan masukan tersebut bisa disampaikan melalui website KPU Kota Semarang maupun datang langsung ke kantor KPU Kota Semarang di Jl. Dr Cipto 115 Semarang.
Baca Juga: Bawaslu Awasi Dugaan Ijazah Palsu Milik Bacalon di Pilwakot Semarang
2. KPU akan konfirmasi langsung ke bapaslon
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
“Nanti tanggapan dan masukan masyarakat ini akan kami konfirmasi langsung ke bapaslon untuk memberikan jawaban,” kata Zaini.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Penyelenggaraan Teknis Pemilu KPU Kota, Agus Supriyono menjelaskan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap bapaslon, misalnya jika pasangan calon ada yang memiliki status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya.
“Karena salah satu syarat calon di dokumen bukan mantan narapidana, tidak harus mengikrarkan diri, tapi jika ada masyarakat yang mengetahui bila salah satu calon mantan narapidana dan punya bukti, nah itu bisa dimasukan di tanggapan masyarakat. Begitu juga untuk hasil penelitian persyaratan administrasi calon atau penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon,” jelasnya.