41 Pusdokkes di Jateng Layani Pasien Umum, Kerjasama BPJS Kesehatan
Tambah fasilitas di faskes dan rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - BPJS Kesehatan bersama Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memperkuat layanan bagi peserta JKN-KIS. Tidak hanya untuk anggota Polri, tapi juga bagi masyarakat umum.
Secara nasional, ada 53 RS Bhayangkara dan 369 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Polri yang bermitra dengan BPJS Kesehatan. Adapun di wilayah Polda Jateng, ada 41 Pusdokkes.
Baca Juga: Kenaikan Dibatalkan MA, BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Iuran Peserta
1. Pusdokkes bisa layani masyarakat umum
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, keberadaan Pusdokkes milik Polri ini tidak hanya diperuntukkan bagi anggotanya, tapi juga masyarakat sekitar.
"Polri memiliki kekhususan dalam pelaksanaan program karena tidak hanya anggota dan keluarga yang menjadi peserta, tetapi karena memiliki fasilitas kesehatan menjadikan Pusdokkes dapat memberikan layanan kepada masyarakat sekitar," ungkapnya pada sarasehan BPJS Kesehatan dengan Polda Jateng di Hotel Patra Jasa Semarang, Kamis (12/3).
Baca Juga: [BREAKING] Wabah Virus Corona: Polri akan Ditugaskan Jaga Supermarket