52 Pasar Tradisional di Semarang Terapkan E-Retribusi, Kejar Target PAD
Tekan kebocoran PAD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 52 pasar tradisional di Kota Semarang akan menerapkan sistem pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi). Pembayaran retribusi secara non tunai ini untuk menekan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga: Ini Lokasi Parkir Kendaraan di Semarang Bisa Pakai QRIS Cuma Bayar Rp52
1. Upayakan kenaikan PAD
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, peneraparan e-retribusi ini merupakan upaya Pemkot Semarang untuk meningkatkan PAD, khususnya dalam pendapatan dari sektor restribusi di pasar tradisional.
"Karena sampai sekarang, retribusi dari Dinas Perdagangan belum mencapai target tiap tahunnya. Pasti dengan adanya e-retribusi secara cashless ini akan menekan kebocoran-kebocoran yang ada," ungkapnya, Minggu (15/10/2023).
Dalam penerapan e-retribusi di 52 pasar tradisional ini Bank Indonesia akan melakukan pengawasan dalam penggunaan QRIS sebagai pembayaran non tunai.
Baca Juga: [OPINI] Menjaga Privasi Data Pribadi Bagi Konsumen QRIS Tuntas