TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

79 RPH di Jateng Ngaku Kewalahan Sembelih Hewan Kurban saat COVID-19

Malah diperbolehkan menyembelih di masjid saat Iduladha

Ilustrasi pasar hewan. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Semarang, IDN Times - Penyembelihan hewan kurban saat peringatan Iduladha 1442 Hijriah (H) pada masa pandemik COVID-19 akan dipusatkan di rumah pemotongan hewan (RPH) setempat. Kendati demikian, jumlah dan kapasitas RPH di Jawa Tengah tidak mencukupi untuk menyembelih hewan kurban yang dipotong pada saat peryaaan tersebut. 

Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Darurat 3-20 Juli, Jateng 22 Kabupaten

1. Sebanyak 79 RPH yang ada cuma mampu sembelih 25--40 ekor per hari

Ilustrasi aktivitas penjualan hewan kurban sebelum pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Aktivitas pemotongan hewan kurban saat Iduladha akan dipusatkan di RPH saat pandemik COVID-19. Jika tidak mampu, akan diserahkan kembali ke panitia Iduladha di masjid atau masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

‘’Perlu diakui RPH kami tidak mungkin mampu menyembelih hewan kurban di seluruh Jateng pada Iduladha mendatang walaupun kami penyembelihan selama empat hari di hari tasyrik,’’ kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Jawa Tengah, Lalu M Syafriadi saat dihubungi IDN Times, Jumat (2/7/2021).

2. Penyembelihan hewan kurban di masjid diperbolehkan dengan prokes ketat

Ilustrasi kegiatan perayaan Iduladha sebelum pandemik COVID-19 (IDN Times/Indiana Malia)

Untuk diketahui, di Jawa Tengah terdapat 79 RPH yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Sementara kapasitas penyembelihan pada masing-masing RPH hanya mencapai 25--40 ekor per hari.

‘’Dari jumlah tersebut apabila dibandingkan dengan jumlah hewan kurban yang disembelih pada tahun lalu sebanyak 401 ribu ekor jelas tidak mungkin teratasi atau terpenuhi. Maka, kami terapkan kebijakan pusat untuk menyembelih di masjid asal wajib sesuai prokes,’’ ucap Lalu.

Selain mencegah potensi kerumunan saat penyembelihan hewan kurban, masyarakat juga wajib memperhatikan kondisi tubuh hewan. Sebab, selain COVID-19, penyakit antraks juga masih mengancam kesehatan hewan dan manusia.

Baca Juga: Menengok Kesibukan Bengkel Kepala Sapi di Semarang saat Idul Adha

Berita Terkini Lainnya