79 RPH di Jateng Ngaku Kewalahan Sembelih Hewan Kurban saat COVID-19
Malah diperbolehkan menyembelih di masjid saat Iduladha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Penyembelihan hewan kurban saat peringatan Iduladha 1442 Hijriah (H) pada masa pandemik COVID-19 akan dipusatkan di rumah pemotongan hewan (RPH) setempat. Kendati demikian, jumlah dan kapasitas RPH di Jawa Tengah tidak mencukupi untuk menyembelih hewan kurban yang dipotong pada saat peryaaan tersebut.
Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Darurat 3-20 Juli, Jateng 22 Kabupaten
1. Sebanyak 79 RPH yang ada cuma mampu sembelih 25--40 ekor per hari
Aktivitas pemotongan hewan kurban saat Iduladha akan dipusatkan di RPH saat pandemik COVID-19. Jika tidak mampu, akan diserahkan kembali ke panitia Iduladha di masjid atau masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
‘’Perlu diakui RPH kami tidak mungkin mampu menyembelih hewan kurban di seluruh Jateng pada Iduladha mendatang walaupun kami penyembelihan selama empat hari di hari tasyrik,’’ kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Diskeswan) Provinsi Jawa Tengah, Lalu M Syafriadi saat dihubungi IDN Times, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga: Menengok Kesibukan Bengkel Kepala Sapi di Semarang saat Idul Adha