TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Titik Lokasi Penyekatan di Semarang, Pemudik Lokal Diperiksa Lho

Kendaraan dengan plat H masih diizinkan masuk

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di gerbang tol Kalikangkung Semarang. Dok. Dishub Kota Semarang

Semarang, IDN Times - Pemerintah Kota Semarang tetap mengizinkan warganya untuk mudik lokal di wilayah aglomerasi (kawasan tertentu) pada Lebaran 2021. Kendati demikian, setiap kendaraan dan pendatang yang masuk ke Kota Semarang tetap akan diperiksa Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Juga: ASN Semarang Nekat Mudik, Tambahan Penghasilan Pegawai Bakal Amblas

1. Mudik di Semarang Raya masih diperbolehkan

Dok. Polres Kudus

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, dalam aturan larangan mudik Lebaran 2021 wilayah aglomerasi masih diperbolehkan untuk melakukan mudik lokal. Wilayah itu termasuk Semarang Raya dan Solo Raya.

‘’Namun, dalam mudik aglomerasi nanti, kendaraan yang akan masuk dengan plat H atau Semarang tetap dengan pengecekan suhu dari Dinas Kesehatan (Dinkes),’’ ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (30/4/2021).

2. Kendaraan umum penumpang tidak diperkenankan masuk

Bus dari luar kota terjaring pemeriksaan di Tol Kalikangkung Semarang. (dok. Dishub Kota Semarang)

Menurutnya, mudik aglomerasi tersebut memang pengecualian dan khusus di Semarang Raya. Misal dari Demak ke Semarang atau sebaliknya. Lalu, Kendal ke Semarang juga sebaliknya.

Namun, ia menegaskan, petugas di lapangan akan tetap memeriksa mereka. Hanya saja jika melihat plat H masih bisa masuk wilayah-wilayah tersebut.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Pengusaha Bus Semarang Rugi, Masuk Jateng Izin Dulu

https://www.youtube.com/embed/oSx1C08OEcc
Berita Terkini Lainnya