TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Saksi Korupsi Pemkot Semarang yang Dibunuh Bakal Terima Anumerta 

BKPP Semarang siapkan hak-hak kematian Iwan Boedi

Kepala BKPP Kota Semarang, Abduh Haris (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Semarang, IDN Times - ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi yang meninggal dibunuh dengan cara dibakar bakal menerima anumerta dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang sedang menyiapkan administrasi berkaitan dengan hak-hak Iwan Boedi sebagai ASN Pemkot Semarang.

Baca Juga: 5 Fakta ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi, Jasad Terbakar hingga Reaksi Keluarga

1. Iwan Boedi akan terima taspen dan santunan kematian

PT. Taspen (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Kepala BKPP Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, almarhum Iwan Boedi akan menerima sejumlah hak sebagai ASN. Hak tersebut antara lain, taspen dan santunan kematian.

‘’Saat ini kami sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk pencairan tersebut. Syarat itu salah satunya dokumen kepolisian. Sambil menunggu itu, kami juga menyiapkan untuk taspen, sangu kematian, dan sebagainya," ungkapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (21/9/2022).

2. ASN yang meninggal saat tugas kedinasan mendapatkan anumerta

ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi hilang sejak 24 Agustus 2022. (dok. MIK Semar)

Menurut Haris, Iwan Boedi juga kemungkinan mendapatkan anumerta dari pemerintah. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang meninggal saat sedang bertugas.

‘’Jadi, ada perbedaan antara kematian biasa dan kematian sedang tugas kedinasan. ASN yang meninggal dalam kondisi tugas kedinasan bisa mendapatkan anumerta dari pemerintah,’’ tuturnya.

Adapun, lanjut dia, contoh sedang bertugas ini seperti, ketika berangkat kantor meninggal di jalan, bekerja di kantor ada hal yang menimbulkan kematian. Intinya tugas kedinasan, namun BKPP akan melihat dulu.

Untuk diketahui, pegawai Bapenda Semarang tersebut hilang saat hendak ke kantor dan menjalankan tugas kedinasan pada 24 Agustus 2022. Kemudian, ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbakar pada 8 September 2022.

"Maka, kami lihat dulu apakah bisa mendapat anumerta atau tidak. Mas Iwan ini kan hilang saat berangkat kerja. Nanti kalau anumerta bisa muncul berarti ada sidang dari BKN," jelas Haris.

Baca Juga: Pihak Keluarga Tabur Bunga di Atas Lokasi Penemuan Mayat ASN Bapenda Semarang

Berita Terkini Lainnya