BPJAMSOSTEK Jateng-DIY Kenalkan Cara Bayar Iuran Lewat LinkAja
Peserta jamsos ketenagakerjaan diimbau pakai layanan digital
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - BPJAMSOSTEK mempermudah kebutuhan pembayaran iuran dan pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja. BPJAMSOSTEK Kanwil Jawa Tengah dan DIY menyosialisasikan layanan digital terbaru itu kepada calon peserta dan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pertumbuhan Industri di Jateng Bakal Untungkan Bisnis Trucking
1. BPJAMSOSTEK perluas layanan keuangan non tunai dengan LinkAja
Kerja sama yang dilakukan BPJAMSOSTEK dengan LinkAja tersebut sebagai upaya merespons era ekonomi digital seperti saat ini, sebagaimana kemudahan dalam bertransaksi merupakan salah satu fitur penting yang dibutuhkan oleh masyarakat termasuk peserta jaminan sosial.
Selain itu, juga menambah rasa aman dan nyaman bagi para pekerja dalam memenuhi kebutuhan proteksi terutama di tengah ketidakpastian di masa pandemik COVID-19 ini.’’ Kami berkomitmen untuk terus memperluas akses layanan keuangan non tunai untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja dalam keterangan resmi, Kamis (17/6/2021).
Kerja sama dengan LinkAja tersebut melengkapi pilihan kanal pendaftaran yang sebelumnya, yaitu melalui website dan aplikasi BPJSTKU. Sedangkan untuk fitur pembayaran iuran, tentunya LinkAja melengkapi pilihan kanal bayar lainnya yang terdiri dari mobile banking Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, serta melalui aplikasi Grab dan Tokopedia.
Selain itu, terdapat kanal kerja sama lain yang dapat melayani pendaftaran dan pembayaran iuran, yakni cermati.com dan Agen 46. Sedangkan khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dapat melalui Mandiri International Remittance.
Baca Juga: Pandemik, Industri Asuransi Perkuat Infrastruktur Layanan Digital