TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Catat! Pemkot Semarang Janji Beri Kuota Internet buat Siswa dan Guru

Gratis untuk semua siswa sekolah negeri dan swasta Semarang

Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Semarang, IDN Times - Para siswa dan guru dari jenjang TK, SD, hingga SMP di Kota Semarang bakal mendapatkan kuota internet gratis untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring. Pemerintah Kota Semarang tengah mengupayakan hal tersebut melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Baca Juga: Cara Unik Kades Semarang Bantu Siswa Belajar Online di Area Blank Spot

1. Pemberian kuota internet untuk menunjang PJJ selama pandemik COVID-19

Ilustrasi Belajar Online (IDN Times/Sunariyah)

Kebijakan pemberian kuota internet secara gratis diupayakan, karena metode pembelajaran jarak jauh yang saat ini dilakukan selama pandemik COVID-19. PJJ meningkatkan penggunaan kuota internet yang lebih dari biasanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Hari Waluyo mengatakan, pemberian kuota internet gratis bagi peserta didik TK, SD, SMP dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang. 

"Sedangkan untuk peserta didik setingkat SMA sendiri berada pada kewenangan Pemerintah Provinsi, sehingga tidak dalam ruang lingkup kebijakan ini," ungkapnya melalui keterangan resmi kepada IDN Times, Senin (10/10/2020).

2. Kuota internet juga akan diberikan kepada guru dan tenaga pendidik

Ilustrasi Sekolah di Tengah Pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/REUTERS/Athit Perawongmetha)

Sesuai rencana, kuota gratis diberikan tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi guru atau tenaga pendidik. Hanya saja,, imbuh Hari, dalam mekanismenya harus memenuhi beberapa persyaratan seperti tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019.

"Syarat itu diantaranya memiliki nomor unik pendidik, tenaga kependidikan, dan beberapa hal administrasi lainnya. Kami berharap persyaratan tersebut tidak menjadi kendala dalam program pemberian kuota nantinya bagi semua sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang," jelasnya. 

3. Untuk swasta tergantung kebijakan pihak sekolah

Ilustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, mekanisme pemberian kuota diambilkan dari dana BOS yang kemudian pihak sekolah di Kota Semarang akan membelanjakan kuota internet bagi siswa.

Hari menjelaskan, diambilnya dari dana BOS dilakukan agar sekolah negeri maupun swasta dapat membelanjakan kuota bagi para siswanya. Bagi sekolah negeri semua siswa dibelikan kuota, sedangkan untuk sekolah swasta memang tergantung pihak sekolah. 

“Karena dana BOS itu kan hibah kepada sekolah. Dalam hal ini tergantung penerima hibah. Kalau sekolah menganggarkan pembelian kuota dalam RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) berarti tidak ada masalah,” tuturnya. 

Baca Juga: Masjid An Nur Semarang Sediakan Wifi Gratis Untuk Siswa Tak Mampu

Berita Terkini Lainnya