TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Korupsi, KPK Pantau Pengadaan Barang dan Jasa di Semarang

Skor SPI Kota Semarang masuk kategori waspada

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang melakukan koordinasi pencegahan korupsi di Ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (28/3/2024). (dok. Pemkot Semarang)

Intinya Sih...

  • Skor SPI Kota Semarang masuk kategori waspada dengan nilai 74
  • KPK melakukan pendampingan dan penguatan terhadap daerah rentan korupsi
  • Koordinasi dilakukan untuk mencegah praktik koruptif dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang

Semarang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa proyek strategis di Pemkot Semarang. Kegiatan sekaligus koordinasi tersebut dilakukan di Ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (28/3/2024).

1. KPK berikan pendampingan dan penguatan

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, koordinasi dilakukan sebagai bentuk pendampingan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa tak terjebak praktik koruptif.

"Kami dari KPK mencoba melakukan berbagai macam pemberian penekanan dan mereview terhadap beberapa program di Kota Semarang," katanya.

Adapun, salah satu poin yang diambil yaitu, nilai atau skor survei penilaian integritas (SPI) Kota Semarang sebesar 74 yang masuk kategori waspada. Dengan tingginya skor SPI tersebut, pihaknya melakukan pendampingan dengan memberikan penguatan.

"Tugas dari pimpinan KPK kepada kami untuk memberikan langkah penguatan dan perbaikan daerah-daerah yang nilai SPI masih cukup rentan terhadap tindak pidana korupsi," tuturnya.

Baca Juga: 54 Peserta Berebut jadi Pejabat Eselon II Pemkot Semarang

2. Pengadaan barang dan jasa harus bermanfaat

KPK menyita rumah mewah yang diduga milik tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jaksel. (dok. KPK)

Dari nilai SPI tersebut, KPK juga memberikan fokus perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Semarang yang harus bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.

"Ini sedang dibahas dengan teman-teman KPK, kelanjutannya mudah-mudahan hari ini bisa meningkatkan perbaikan tata kelola barang dan jasa di Kota Semarang," ujar Bahtiar.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, koordinasi bersama KPK tentang pencegahan korupsi selalu digencarkan melalui Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi (Tepra) tiap bulan.

"Kami menyampaikan terima kasih, yang disampaikan KPK ini, setiap bulan juga sudah saya ingatkan ke teman-teman, kalau dibilang saya selalu mengingatkan mana harus jalan, mana yang tidak," katanya.

Berita Terkini Lainnya