TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Wajib Pajak di Semarang, Bayar PBB Rp60 Ribu Malah Bawa Pulang Mobil

OPD penghasil PAD diminta agresif kejar pajak

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara langsung menyerahkan hadiah utama kepada pemenang undian PBB di Halaman Balai Kota Semarang, Rabu (22/11/2023). (dok. Pemkot Semarang)

Semarang, IDN Times - Raut wajah Tito Halimawan tampak sumringah saat hadir di halaman Balai Kota Semarang, Rabu (22/11/2023). Warga Kelurahan Pendrikan Kidul, Kecamatan Semarang Tengah ini masih tak menyangka berhasil mendapatkan satu unit rumah di Perumahan Bamboe Villas Tembalang. 

Baca Juga: 3 Pesan dari KPK untuk Cegah Korupsi di Lingkungan Pemkot Semarang  

1. Pemenang tidak menyangka kalau dapat hadiah

Warga memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang di Terminal Mangkang Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)

Hadiah utama itu diperoleh berkat membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berlokasi di Jalan Arjuna I, Kelurahan Pendrikan Kidul, Semarang Tengah, Kota Semarang. Ia membayar tagihan PBB senilai Rp600 ribu.

"Senang sekali, bahkan saya enggak tahu kalau ada program ini," ungkap Tito, usai menerima hadiah.

Tak hanya Tito, Susman warga Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, bahkan tidak menyangka mendapatkan hadiah undian PBB.

"Enggak nyangka. Saya dapat mobil, padahal bayar PBB Rp60 ribu untuk tanah saya di Kelurahan Rowosari," tuturnya.

2. Selalu disiplin bayar PBB tepat waktu

Seorang warga memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Semarang di Terminal Mangkang Semarang. (dok. Humas Pemkot Semarang)

Dia mengaku selalu disiplin dan tepat waktu membayar PBB. "Saya selalu tepat waktu, kadang bayar di kelurahan, kadang di kecamatan, kadang titip saudara," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu secara langsung menyerahkan hadiah utama undian PBB kepada dua wajib pajak tersebut. Ia menyampaikan, penyerahan hadiah ini harapannya bisa menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.

"Tadi ada yang mendapatkan hadiah hanya karena membayar PBB Rp 60 ribu. Yang dapat motor rata-rata bayar PBB Rp 200 ribu. Ini artinya memang hadiah ini bisa didapatkan semua elemen masyarakat di Kota Semarang," kata perempuan yang akrab disapa Ita.

3. Pemkot kerja pajak retribusi

Ilustrasi penarikan retribusi. (IDN Times/Daruwaskita)

Untuk diketahui, sejauh ini capaian pajak di Kota Semarang cukup baik. Realisasi PBB hampir 100 persen. Realisasi kekayaan yang dipisahkan mencapai 95 persen. Adapun saat ini, pendapatan yang harus dikejar adalah retribusi.

"Apalagi Perda retribusi sudah disahkan, mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi hadiahnya dan masyarakat yang menerima manfaat atau hadiah tentunya juga bisa lebih banyak," ujarnya.

Maka itu, Ita meminta para OPD penghasil PAD agar lebih kencang menyasar pajak. "Saya minta OPD penghasil agar 'mlayu kenceng' kejar pendapatan sektor retribusi," tegasnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, undian PBB 2023 ini berupa rumah, mobil, sepeda motor, dan peralatan elektronik. Undian ini untuk mengedukasi masyarakat supaya membayar tepat waktu.

Baca Juga: Tok! Pemkot Semarang Tetapkan APBD 2024 Rp5,45 Triliun, Fokus Kesra

Berita Terkini Lainnya