TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar Wilayah di Jateng Terapkan PPKM Level 2--3, Bebas dari Level 4

Awas! Jangan euforia sama penurunan kasus COVID-19

Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)

Semarang, IDN Times - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali mulai 7--13 September 2021. Untuk Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 35 kabupaten dan kota menjalankan aturan PPKM Level 2 dan 3.

Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021, pada perpanjangan PPKM hingga 13 September mendatang, daerah di Jawa Tengah sudah bebas dari PPKM Level 4. Inilah daftar daerah di Jawa Tengah yang menerapkan Level 2 dan 3. Keep reading!

Baca Juga: Daftar Daerah di Jateng yang Masuk PPKM Level 2--4, Cek Tempatmu!

1. Sebanyak 17 daerah menjalankan PPKM Level 3

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Meskipun sudah tidak ada daerah yang menjalankan PPKM Level 4, tapi sebanyak 17 daerah di Jawa Tengah masih menerapkan PPKM Level 3. Daerah tersebut antara lain:

  1. Kota Magelang
  2. Kota Tegal
  3. Kota Surakarta
  4. Kota Salatiga
  5. Kabupaten Wonogiri
  6. Kabupaten Sukoharjo
  7. Kabupaten Sragen
  8. Kabupaten Purworejo
  9. Kabupaten Purbalingga
  10. Kabupaten Magelang
  11. Kabupaten Klaten
  12. Kabupaten Kebumen
  13. Kabupaten Karanganyar
  14. Kabupaten Cilacap
  15. Kabupaten Banyumas
  16. Kabupaten Brebes
  17. Kabupaten Boyolali

Apabila dibandingkan pada PPKM periode 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021, dua daerah di Jateng yang sebelumnya berada di Level 4 sudah berubah di Level 3. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Purworejo dan Kota Magelang.

2. Ada 18 daerah dengan PPKM Level 2

Warga melintas di depan sebuah gerai di pusat perbelanjaan Jatinangor Town Square yang tutup pukul pukul 18.00 WIB di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Kemudian pada perpanjangan PPKM hingga 13 September mendatang sebanyak 18 kabupaten dan kota berada di Level 2. Jumlah daerah yang berubah status dari level 3 ke level 2 bertambah daripada PPKM sebelumnya yang hanya ada 12 kabupaten dan kota. Adapun berikut daftar daerah dengan status PPKM Level 2.

  1. Kabupaten Banjarnegara
  2. Kabupaten Wonosobo
  3. Kabupaten Temanggung
  4. Kabupaten Tegal
  5. Kabupaten Rembang
  6. Kabupaten Pemalang
  7. Kabupaten Pati
  8. Kabupaten Kudus
  9. Kota Semarang
  10. Kota Pekalongan
  11. Kabupaten Kendal
  12. Kabupaten Semarang
  13. Kabupaten Pekalongan
  14. Kabupaten Jepara
  15. Kabupaten Grobogan
  16. Kabupaten Blora
  17. Kabupaten Batang
  18. Kabupaten Demak

3. Presiden Jokowi minta agar masyarakat tidak terlalu euforia

Relawan dengan kostum super hero membagikan masker kepada pengendara di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/9/2020). Pembagian masker tersebut sebagai gerakan sosialisasi secara serentak kepatuhan protokol kesehatan guna menekan penyebaran COVID-19 di Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Meskipun status PPKM level di sejumlah daerah telah dinyatakan turun seiring dengan penurunan kasus COVID-19, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak terlalu euforia dengan kondisi saat ini.

‘’Saya ingin menyampaikan beberapa hal dalam rapat terbatas evaluasi PPKM ini. Pertama kita semuanya bersama-sama harus menyampaikan kepada masyarakat, kepada rakyat bahwa yang namanya COVID-19 ini tidak mungkin hilang secara total, yang bisa kita lakukan adalah mengendalikan, ini penting," ungkapnya dalam rapat terbatas evaluasi PPKM melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: PPKM Kota Semarang Turun ke Level 2, Tapi Testing dan Tracing Rendah

Berita Terkini Lainnya