Densus 88 Geledah Rumah di Banyumas, Satu Kampung Dilarang Keluar
Tetangga akui pemilik rumah tak pernah bergaul di lingkungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwokerto, IDN Times - Sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Kenanga, RT 09 RW 02, Kelurahan Sumampir, Purwokerto Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah digeledah Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Jumat (2/4/2021). Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus terorisme.
Baca Juga: Tanah Kuburan ZA Penyerang Mabes Polri Merah, Gak Ada Yang Ziarah
1. Densus 88 memeriksa rumah selama satu jam
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar lokasi kejadian, personel Densus 88 Antiteror yang dibantu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Mereka memeriksa rumah yang di depannya terpasang spanduk bertuliskan "Griya Herbal Purwokerto" itu kurang lebih selama satu jam. Namun, personel Densus 88 Antiteror pun keluar dan meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
Salah seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah itu, Anteng mengatakan, bahwa saat petugas gabungan datang, warga sekitar lokasi tidak boleh keluar rumah dan ruas Jalan Kenangan ditutup.
"Kami tidak boleh keluar rumah sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi," kata warga RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara itu melansir Antara.
Baca Juga: 5 Pasukan Elite yang Siap Berantas Teroris di Indonesia